2 Komisioner Terpilih KPU Bolmong Terancam tidak bisa Dilantik

Abadikini.com , BOLMONG – Seleksi Komisioner KPU Kabupaten Bolaang Mongondow telah selesai dilakukan, nama-nama yang terpilih menjadi komisioner KPU Bolmong juga telah diumumkan KPU RI melalui SK. No. 1322/PP..06-Pu/05/KPU/X/2018, tanggal 24 Oktober 2018. Dibalik seleksi anggota Komisioner KPU terdapat noda yang mencoreng proses seleksi tersebut.

“Dalam proses seleksi Komisioner KPU Kab/Kota kami mendapati ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh dua orang komisioner terpilih” ujar Rizal Marwan, Ketua Bidang Riset Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bolmong, kepada abadikini.com, Minggu, (28/10/2018).

Rijal mengaku memilki bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh 2 orang Komisioner terpilih tersebut. “Kami memiliki bukti-bukti kecurangan yang dilakukan oleh 2 Komisioner terpilih tersebut,diantaranya rekaman suara dan dokumen pencalonan seseorang yang diduga cacat formil “ujarnya.

Seperti diketahui Proses Seleksi Calon Komisioner KPU Kab/Kota dimulai tanggal 4 Juli 2018 yang diikuti oleh peserta dari unsur ASN dan umum diseluruh Kab/Kota Sulawesi Utara.

Ketika ditanyakan apakah temuan dugaan kecurangan ini akan di follow up. Rizal mengatakan segera melaporkan temuan tersebut ke DKPP, KPU RI dan KPK.” Kami sedang menyusun laporan dugaan kecurangan tersebut dan akan melaporkan ke DKPP, KPU RI dan KPK RI”, tegasnya. (ak.nov)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker