Gara-gara Kasus Ratna, Bawaslu Bisa Mendiskualifikasi Pasangan Prabowo-Sandi

Abadikini.com, JAKARTA – Soal kasus hoax Ratna Sarumpaet yang belakangan ini bikin geger publik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah tim kampanye Prabowo-Sandi ikut terlibat dalam mendesain skenario tersebut.

Hal itu disampaikan oleh pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti usai jadi pembicara diskusi Populi Center bertajuk “Hoax, Benalu Demokrasi” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/10/2018).

“Kalau ini diskenario itu ada sanksi yang sangat besar. Tapi kalau memang itu secara alami, nah apakah mungkin bisa dilihat ada peluang untuk memberi sanksi,” ujar Ray.

Menurut Ray, sanksi yang diberikan oleh Bawaslu tidak hanya mendiskualifikasi saja pasangan Prabowo-Sandi, tetapi ada sanksi secara tertulis

Namun, apabila terbukti tim Prabowo-Sandi menyebarkan kabar bohong itu secara sadar dan ikut mendesain, maka Bawaslu memiliki kewenangan untuk mencoret atau mendiskualifikasi.

“Bahasanya (Bawaslu) karena sudah tidak patut dan tidak layak sebagai tim sukses,” demikian Ray Rangkuti. (RN.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker