GNR Laporkan Pasangan Prabowo-Sandi ke Bawaslu agar Didiskualifikasi

Abadikini.com, JAKARTA – Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) melaporkan Calon Presiden, Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan kampanye hitam karena menyebarkan berita bohong soal Ratna Sarumpaet.

Presidium GNR, Muhammad Sayidi mengatakan, apa yang dilakukan oleh kubu Prabowo sangat membahayakan. Apalagi, Indonesia saat ini tengah berduka.

Kubu Prabowo katanya malah membuat kabar bohong terkait pemukulan aktivis HAM, Ratna Sarumpaet.

“Kami akan laporkan ini ke Bawaslu. Ini jelas melanggar PKPU 23/2018 terkait soal pemilihan capres-cawapres,” kata Sayidi di gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Dijelaskan, kubu Prabowo melanggar pasal 1 ayat 23, pasal 5 ayat 1,2,3, pasal 23 ayat 1(e). Pasal 35 ayat 1 dan 4. Dan ini jelas sanksinya sesuai pasal 69 ayat 1 (b), (c), (e) dan ayat 4. Pasal 76 ayat 1 dan ayat 2.

“Setelah kita kaji sesuai PKPU 23 jelas melanggar beberapa pasal dan sanksinya jelas. Maka kami meminta agar Bawaslu mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Sandi,” pinta Sayidi.

Apa yang disampaikan oleh kubu Prabowo jelas kampanye hitam. “Kami dari GNR melihat hoax yang dibuat oleh kubu Prabowo adalah black campign yang sangat merusak tatanan demokrasi yang tengah kita jaga,” tegasnya.

Sayidi menilai hoax yang dibuat oleh kubu Prabowo adalah kampanye hitam yang dituduhkan kepada kubu Joko Widodo. Tentu ini kata dia sangat meresahkan dan bisa mengadu domba rakyat.

“Selain polisi, Pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu haru turun untuk melakukan penyelidikan. Jika terbukti ada upaya pemecah belah, harus ada sanksi tegas,” ungkapnya.

Sayidi pun meminta agar kubu Prabowo bermain secara sehat tidak membuat gaduh masyarakat dengan hal-hal yang tidak masuk akal. Persaingan Pilpres ini jangan sampai membuat masyarakat terpecah hanya karena kampanye hitam.

“Kita harus hindari ini semua. Mari bersaing secara sehat, tunjukkan secara kinerja. Jangan hanya bermain di tataran berita bohong. Ini tidak bagus bagi pendidikan politik masyarakat,” tandasnya. (dor.ak/rmol)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker