Tersangka KPK di Lantik Sebagai Bupati Tulungagung

Abadikini.com, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur pada Dinas PUPR Tulungagung, Syahri Mulyo dilantik menjadi Bupati Tulungagung terpilih 2018-2023, pada hari ini. Pelantikan Syahri Mulyo (SM) dilangsungkan di kantor Kemendagri, Jakarta.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Jawa Timur terkait pelantikan Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulungagung terpilih hasil Pilkada 2018. ‎KPK mengizinkan Syahri Mulyo untuk mengikuti prosesi pelantikan tersebut.

“Pimpinan KPK telah merespon surat yang dikirimkan oleh Gubernur Jawa Timur tentang pelantikan Bupati Tulungagung terpilih hasil Pilkada‎ 2018,” kata Febri melalui pesan singkatnya, Selasa (25/9/2018).

Febri menjelaskan alasan pihaknya memberikan izin kepada tersangka Syahri Mulyo. Hal itu mengacu pada ‎Pasal 164 ayat (6) Undang-Undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Dimana dalam UU tersebut menjelaskan bahwa calon Bupati/Wali Kota dan atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Wali Kota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Wali Kota

‎”Karena perintah UU tersebut maka pelantikan tetap dilakukan dan dengan mempertimbangkan faktor efisiensi (biaya), faktor efektifitas (jarak dan waktu) serta faktor keamanan (tenaga pengamanan), maka pelantikan tersangka SM sebagai Bupati Tulungagung dilakukan di Jakarta,” terangnya dikutip dari okezone.

Syahri Mulyo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap ari sejumlah proyek dinas PUPR Tulungagung. Syahri saat ini tengah menjalani proses hukum sebagai tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur.

“(Saat pelantikan) KPK membawa SM (Syahri Mulyo) dengan pengawalan oleh pihak keamanan rutan dan berkoordinasi dengan Polri,” katanya.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker