Jokowi-Ma’ruf & Prabowo-Sandi Resmi jadi Peserta Pilpres 2019

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sebagai peserta pemilihan presiden dan wakil presiden pada pilpres 2019 mendatang.

Kedua pasangan Capres-Cawapres  tersebut sebelumnya telah mendaftar sebagai pasangan bakal calon presiden ke KPU pada 27 Juli lalu.

“Hasil rapat pleno KPU menetapkan dua pasangan calon yang telah mendaftar, memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Kamis (20/9/2018) petang.

Penetapan dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1131/PL.02.2-Kpt/06/IX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, tertanggal 20 September 2018.

“Selanjutnya KPU menyerahkan SK penetapan capres-cawapres kepada Polri untuk menyiapkan pengamanan,” kata Arief.

Diketahui, paslon Jokowi-Ma’ruf diusung sebagai pasangan capres oleh tujuh partai peserta Pemilu 2014 dan dua partai baru. Masing-masing PDIP, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Hanura dan PKP Indonesia. Kemudian, PSI dan Perindo.

Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga diusung empat partai peserta Pemilu 2014 yaitu Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, dan didukung satu partai baru yakni Partai Berkarya. (ak.jpnn)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker