Stop Politisasi di Lingkungan Kampus, Inilah Pesan Menristekdikti

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mewanti-wanti agar lingkungan kampus tidak dijadikan tempat gerakan politik. Ia tak segan akan menjatuhi sanksi, kampus yang kedapatan ada gerakan politik di dalamnya.

“Rektor dan direktur di bawah Kemenristekdikti sudah dilarang, tidak boleh kampus digunakan gerakan politik,” kata Nasir di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa, (18/9/2018).

Sementara untuk kampus swasta, pengawasan diserahkan kepada para koordinator kampus dan ketua lembaga layanan perguruan tinggi masing-masing.  Sanksinya pun serupa dengan perguruan tinggi negeri lainnya.

“Ada sanksi. Peringatan dulu karena pelanggaran administrasi,” kata Nasir.

Di sisi lain, ia meminta mahasiswa menjadi penggagas gerakan kebangsaan, bukan berpolitik praktis di kawasan kampus.

“Organisasi ekstra katakan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), dan lainnya semua harus terjun dalam bentuk kebangsaan, tidak boleh di luar konsep kebangsaan,” terang Nasir.

Adapun kegiatan bepolitik sejatinya tidak dilarang. Asalkan dilakukan di luar lingkungan kampus.

“Kalau mahasiswa mengikuti gerakan politik di luar itu Hak Asasi Manusia (HAM) orang. Itu hak pribadi, tapi jangan di kampus kalau di luar silakan itu bukan urusan kampus lagi,” tuturnya. (RN.ak/medcom)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker