Yusril Ihza Mahendra Kaget Menristekdikti Copot Wakil Rektor Trisakti

Yusril Ihza Mahendra akan melakukan gugatan kepada menteri riset teknologi dan pendidikan tinggi.

abadikini.com, JAKARTA- Menteri di era kepemimpinan Joko Widodo kembali membuat keputusan yang mencengangkan. Kali ini, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan tinggi, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mencopot wakil rektor 1 Universitas Trisakti, yang dinilai menyalahi kewenangan.

Wakil rektor 1 bidang akademik Universitas Trisakti, Yuswar Zainul Basri yang dicopot dari jabatannya. Dengan mengeluarkan SK Nomor 458/M/KPT. KP/2017, yang digunakan untuk pemberhentian tersebut. Atas hal itu, ia pun menempuh jalur hukum atas pencopotan yang diterimanya.

Kuasa hukum Yuswar, Yusril Izha Mahendra mengatakan, pihaknya mengaku cukup terkejut dengan SK yang dikeluarkan menteri riset teknologi dan pendidikan tinggi. “Pemberhentian wakil rektor itu bukan kewenangan menteri riset teknologi dan pendidikan tinggi. Hal ini tercantum dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 PP 4 tahun 2014,” katanya, Kamis (14/12/2017).

Atas hal tersebut, kata pakar hukum tata negara ini, pihaknya akan melakukan gugatan kepada menteri riset teknologi dan pendidikan tinggi. Meski begitu, ditahap awal, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan somasi atas surat yang dikeluarkan pada 3 November 2017 lalu. “Kalau dalam satu Minggu surat somasi kami tak ditindaklanjuti, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Yusril.

Ditambahkan mantan menteri hukum dan HAM ini, pihaknya juga akan menanyakan dasar kewenangan menteri riset teknologi dan pendidikan tinggi atas pemberhentian dirinya tanpa pertimbangan senat kampus. “Dengan demikian, tindakan menteri dapat diduga merupakan tindakan yang diluar wewenang,” tambahnya.

Yusril menjelaskan, selama menjabat wakil rektor, Yuswar sudah menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab serta sesuai aturan dan profesional. Ia juga menilai, dari kasus itu ia menduga hukum baru yang terkesan sengaja dibuat untuk kepentingan diri maupun golongan tertentu.

“Yang harus diketahui, universitas trisakti ini adalah harta negara yang harus dijaga dan dirawat dengan baik, kebetulan saya orang yang mengetahui sejarah trisakti sejak awal berdiri,” pungkasnya. (ak.pskt)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker