Jaga Netralitas di Pemilu 2019, Kapolri akan Beri Sangsi Anggota yang Foto dengan Paslon

Abadikini.com, JAKARTA – Polri dan TNI gelar rapat koordinasi Nasional Operasi Mantap Brata 2018 guna menyukseskan Pemilu 2019 mendatang, kegiatan ini berlangsung di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Isu yang dibahas dalam rakornas ini di antaranya soal netralitas, kedua rencana operasi bersama, lalu melakukan sinergi setiap kewilayahan Polda-Kodam guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam menghadapi pemilu 2019.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan maklumat kepada seluruh jajarannya terkait pemilihan umum 2019 mendatang. Dia meminta agar Korps Bhayangkara netral dalam pesta demokrasi terbesar itu.

Tito mengatakan, dirinya akan memberikan sanksi tegas apabila instruksinya dilanggar. Sekalipun hanya berfoto ria dengan salah satu pasangan calon. Baik calon presiden hingga kepala daerah.

“Ada sanksinya, tidak boleh berfoto dengan paslon, ikut dalam kampanye dan lain-lain,” kata Tito di STIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Tak tanggung-tanggung kata Tito, saksi yang diberikan bisa berupa pemecatan apabila yang dilakukan anggotanya fatal.

“Sanksinya bisa mulai dari teguran, demosi, sampai dipecat,” tegas Tito.

Tito menambahkan pelaksanaan Rakor ini dalam rangka menyamakan persepsi untuk mensukseskan pengamanan pemilu 2019 agar bejalan dengan aman, nyaman, jujur dan adil.

Adapun hal lain yang menjadi pokok pembahasan adalah Polres-Kodim dan hingga Polsek-Korem membuat rencana bersama, simulasi keadaan kontijensi, dan juga berusaha membuat pesta demokrasi menjadi aman, tertib, dan nyaman.

“Tidak terjadi konflik apalagi mengorbankan perpecahan. Itu yang kita jaga. Karena TNI-Polri memiliki komitmen yang sama. Bicara NKRI, persatuan bangsa, bagi Polri-TNI itu harga mati. Oleh karana itu kita sekali lagi membuat rakor untuk menyamakan visi dan persepsi,” pungkasnya (ak.jpc)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker