Polisi Periksa UAS Sebagai Saksi Korban

Abadikini.com, PEKANBARU – Polda Riau membenarkan bahwa polisi telah meminta keterangan pada Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait dugaan kasus penghinaan yang dialaminya. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Sabtu (8/9) kemarin.

“Betul. Kemarin penyidik mendatangi kediaman UAS dan ambil keterangan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Komisaris Besar Polisi Sunarto saat dikonfirmasi, Minggu (9/9/2018).

Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau. Sunarto menjelaskan, sejumlah keterangan diminta dari ustaz kondang tersebut. Menurutnya, kepolisian meminta keterangan pada UAS terkait penghinaan yang dialaminya. UAS diperiksa sebagai saksi korban.

Selain UAS, kepolisian juga meminta keterangan sejumlah saksi lainnya. Namun, Sunarto tidak membeberkan pertanyaan dalam pemeriksaan itu, mengingat hal tersebut meruapkan materi penyidikan. “Beserta dua saksi lainnya,” kata dia.

Ketua tim kuasa hukum dari LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) yang juga mewakili UAS, Zulkarnaen Noerdin mengatakan pihaknya sudah melaporkan Jony Boyok pada 5 September 2018. Zulkarnaen menegaskan, UAS secara pribadi sudah memaafkan Jony Boyok. Namun, belakangan banyak ancaman yang diarahkan ke ustaz bernama lengkap Abdul Somad Batubara itu.

Akhirnya kasus inipun dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera. Selain sanksi pidana, Joni Boyok juga dikenakan sanski adat. Jony terancam diusir dari Pekanbaru oleh Lembaga Adat Melayu Riau. Sanksi paling berat adalah diusir dari Pekanbaru. (ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker