Hitung Cepat KPU, Samsurizal-Badrun Menang di Pilkada Parigi Moutong

Abadikini.com, PARIGI MOUTONG – Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Pilkada 2018, Samsurizal Tombolotutu- Badrun Nggai menang dalam hitung cepat (quick count) melalui entri Model C1 KPU.

Perolehan suara hitung cepat Pilkada Kabupaten Parigi Moutong terlampir pada website resmi KPU. Tercatat, dari entri data masuk berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 96,26 persen atau 823 TPS dari total jumlah TPS sebanyak 855 dan hanya tersisa 32 TPS.

Samsurizal Tombolotutu- Badrun Nggai mengungguli dua pasangan lainnya dengan perolehan suara 95.620 sauara atau setara dengan persentase 44,69 persen.

Menyusul paslon Amrullah Almahdaly-Yufni dengan perolehan suara 73.529 suara atau setara dengan persentase  34,37 persen.

Berikut hasil rekap versi hitung cepat KPU dilaman infopemilu.kpu.go.id berdasarkan pantauan Abadikini.com, Jumat (29/6/2018).

Pasangan nomor urut 1, Samsurizal Tombolotutu- Badrun Nggai (Partai Bulan Bintang (PBB), PAN, PPP, PKS, PDIP dan Gerindra) meraih 44,69 persen atau 95.620 suara.

Kemudian, pasangan nomor urut 2, Erwin Burase- Rahmawati M Nur (PKB dan Golkar) 20,94 persen atau 44.805 suara.

Lalu pasangan nomor urut 3, Amrullah Almahdaly-Yufni (Demokrat dan Hanura) 34,37 persen atau 73.529 suara.

Adapun untuk suara sah 213.128 atau 96 persen dan suara tidak sah 22.39 atau 3 persen. Itu artinya, total suara sebanyak 214.878 yang telah masuk.

Untuk diketahui bahwa hitung cepat dibuat KPU untuk memberikan pelayanan secara cepat dan transparan kepada masyarakat terkait hasil Pilkada Serentak 27 Juni 2018 di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada.

Data hasil pada hitung cepat berdasarkan entri Model C1 apa adanya. Hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final. (sl.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker