Wow… Merasa Ditekan, PKPI Polisikan Komisioner KPU ke Polda Metro Jaya

Abadikini.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Imam Anshori Saleh, mengatakan pihaknya berencana melaporkan ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut terkait pernyataan KPU yang dianggap menekan partai besutan Hendropriyono tersebut.

“Kami akan melaporkan pada hari ini. Mungkin siang,” ujar Imam ketika dihubungi wartawan, Senin (16/4/2018).

Pernyataan Imam sekaligus mengkonfirmasi beredarnya broadcast message, yang menyebut Ketua Umum PKPI, Hendropriyono, akan melaporkan Ketua KPU , Arief Budiman, dan komisioner KPU, Hasyim Asy’ari, ke Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB, Senin pagi.

Imam pun menjelaskan, alasan pelaporan itu karena pernyataan KPU yang dinilai menekan PKPI. “Saya baru akan bertemu dengan Ketua Umum. Kaitannya dengan ucapan akan melaporkan ke Komisi Yudisialm mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dan sebagainya. Ada kata-kata yang solah melakukan melakukan pressure kepada PKPI,” lanjut Imam.

Menurut Imam, ada pernyataan lain yang membuat para kader PKPI resah. Pernyataan tersebut yakni ada kemungkinan calon anggota legislatif (caleg) yang diajukan PKPI bisa batal, jika upaya hukum dari KPU dikabulkan.

“Yang seperti itu kan mempressure dan meresahkan kader PKPI di daerah. Sebab, seolah-olah persoalan PKPI belum tuntas. Ini yang akan kami laporkan ke Polda,” tegas Imam.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan pihaknya sedang mengkaji adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim PTUN saat menangani gugatan PKPI. Hasil kajian tersebut nantinya juga berpotensi digunakan sebagai bahan pengajuan kembali putusan PTUN ke MA. (rafael.ak/rep)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker