Gugatan Partai Bulan Bintang ke KPU Pusat Tunggu Dewan Syuro

Hal tersebut diungkap usai menjadi tamu di Pondok Pesantren (Ponpes) Islamic Center eLKISI Jalan Raya Trawas-Mojosari KM 8 Dusun Kemuning, Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dalam acara Siraturahim Daerah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Propinsi Jawa Timur, Sabtu (24/3/2018). 

“Nomor 19, PBB mendapatkan dari KPU tanpa diundi. Mudah-mudahan ini isyarat PBB mendapat ridoh Allah SWT. Untuk proses pidana, kami tetap tidak mundur dari tuntutan. Persoalan kapan kami akan mengajukan, belum ada rapat. Kita akan minta pendapat dewan syuro,” ungkapnya. 

Karena, lanjut mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara ini, apapun keputusan dewan syuro dan ulama menjadi yang utama. Menurutnya, KPU Pusat telah diwarning karena partai berlambang bulan dan bintang ini, sudah dua kali menghadapi gugutan dan selalu menang. 

“Sudah dua kali dan kita menang. Kita akan hadapi jika maju ke pengadilan, insya Allah akan menang dan pertemuan dengan KPU makin panjang tapi pembangunan publik kita menang. Kita tunggu sampai pemilu selesai. Terkait pencalonan presiden, kami tidak dukung Jokowi,” ujarnya. 

Sementara dukungan untuk Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto belum bisa diberikan oleh partai yang didirikan pada 17 Juli 1998 lalu. Pasalnya, Prabowo hingga saat ini masih ragu untuk maju sebagai calon presiden (capres) tahun 2019 mendatang. “Gimana kami dukung Pak Prabowi kalau beliau masih ragu untuk maju, bagaimana kami merapat. Tapi hubungan kita dengan semua partai baik,” pungkasnya. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019. Penetapan tersebut sebagai tindaklanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengabulkan permohonan PBB.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 80/PL.01.1-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Perubahan Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2019 (ak/bj)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker