Perkebunan Kelapa Sawit PT Andika di Kecamatan Bonai Darussalam Dipertanyakan

Abadikini.com, ROKAN HULU – Keberadaan PT Andika yang beroperasi dikecamatan Bonai Darussalam kabupaten Rokan hulu Riau perlu dipertanyakan atas legalitas Perusahaan tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Faisal Purba selaku ketua LSM PENJARA kabupaten Rokan hulu Riau kepada awak media Kamis (1/2) karena rombongan para pengurus LSM dan media dilarang melintasi wilayah perkebunan dengan alasan yang tidak jelas ujar pak Faisal.

Dilarang melintasi jalan masuk ke simpang kambing ujar salah seorang security PT ANDIKA ,”Ya pak Plang terpaksa kami tutup karena perintah atasan terangnya,sa’at ditanya kenapa masyarakat tidak bisa melintas ? Dia hanya menjawab ini perintah pak ,jika pihak bapak mau hubungi kekantor silakan ini nomor kontaknya ujarnya sambil memberikan nomor telpon yang bisa dihubungi.

Faisal langsung menghubungi nomor kontak tersebut namun tidak ada solusi sama sekali ,dia hanya mengatakan juga atas perintah manager terangnya.

Hal ini di sampaikan oleh ketua LSM Penjara kabupaten Rokan hulu (rohul) Faisal dengan nada kesal beliau bersama rombongan harus menempuh jalan yang cukup jauh menuju Desa Pauh yang ingin melakukan pemantauan pekerjaan Dana Desa Pauh atas laporan masyarakat urainya.

Masyarakat yang juga sempat dipantau awak media juga merasa sangat kecewa terhadapat perintah manager PT.Andika yang melarang untuk melintasi jalur tersebut,karena harus menunggu lama baru bisa melintas sementara didalam banyak kebun masyarakat dan harus mengangkut hasil kebun lewat jalan tersebut.

Harapan ketua DPC LSM Penjara Kepada instansi terkait segera turun ke PT Andika untuk mengecek apa sebenarnya didalam PT Andika tersebut sehingga masyarakat tidak bisa melintas. (RL/E.Nst)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker