MS Kaban: Pergub DKI tentang Reklamasi era Jokowi Bisa Seret Jokowi ke Ranah Hukum

abadikini.com, JAKARTA- Reklamasi Teluk Jakarta terjadi dan dapat berjalan karena ada Pergub 15/2014 tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Jika tidak ada izin mengapa reklamasi terus berjalan dengan pembiaran, tidak ada teguran.

Kesimpulan itu disampaikan Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban melalui akun Twitter @hmskaban: “Reklamasi terjadi karena ada Pergub kalau tidak ada izin kenapa reklamasi terus berjalan dan pembiaran tidak ada teguran peringatan penyetopan?”

Terkait hal itu, mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengigatkan agar Presiden Joko Widodo berhati-hati.

 

“PYM Presiden Jokowi perlu extra waspada Pergub DKI tentang reklamsi dapat menyeret Presiden Jokowi saat itu sebagai Gub DKI ke ranah hukum, ini hanya mengingatkan,” tulis @hmskaban.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui tidak pernah mengeluarkan Pergub reklamasi Teluk Jakarta saat menjabat sebagai Gubernur DKI. Jokowi juga tidak menerbitkan Perpres reklamasi setelah menjadi Presiden RI.

Selain itu, Pengamat politik Muslim Arbi menilai, pernyataan Jokowi tersebut telah mengingkari kebijakan reklamasi  yang ditandatangani Jokowi sendiri. Di mana saat menjadi Gubernur DKI, Jokowi mengeluarkan Pergub DKI Nomor 15 Tahun 2014.

 

“Sebaiknya Jokowi jangan berbohong. Pergub 15/ 2014 tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang dikeluarkan Jokowi saat jadi Gubernur DKI itu izin reklamasi,” tegas Muslim Arbi  (02/11) lalu.

Menurut Muslim, ‘pendukung reklamasi’ menjadikan Pergub yang ditandatangi Jokowi untuk dijadikan dasar hukum proyek di Teluk Jakarta itu dilanjutkan. “Kalau sekarang Jokowi mengelak tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi, kenapa menandatangi Pergub itu?,” tanya Muslim.  Muslim menduga, Jokowi mengelak memberikan izin reklamasi karena khawatir akan menjadi “peluru” yang akan diarahkan ke Jokowi di Pilpres 2019.

“Jokowi membantah di hadapan para pemimpin redaksi. Ini sinyal bagi media mainstream untuk meluruskan isu bahwa Jokowi tak pernah memberikan izin reklamasi. Media juga menutupi keterlibatan Jokowi dalam reklamasi,” beber Muslim. (ak.gk)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker