Anies Larang Sandi Bicara Soal Reklamasi

Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berbicara soal reklamasi. Akibat larangan itu, Sandi enggan memberi komentar apapun soal reklamasi, khususnya penyegelan 932 bangunan di Pulau D kemarin, Kamis (7/6/2018).

“Nanti semua statement reklamasi akan diarahkan untuk dijawab oleh Bapak Gubernur. Ini permintaan khusus dari beliau,” kata Sandi saat ditemui di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (8/6).

Pewarta bertanya kepada Sandi soal kelanjutan nasib para konsumen yang telah memesan unit di Pulau D pascapenyegelan. Mantan pengusaha itu menyerahkan sepenuhnya persoalan reklamasi kepada Anies.

“Saya serahkan semuanya kepada Bapak Gubernur yang kemarin memimpin sendiri,” lanjut Sandi.

Anies bersama tiga ratus petugas Satpol PP telah menyegel 932 bangunan di Pulau D, Kamis (7/6/2018). Mantan Mendikbud itu beralasan semua bangunan yang didirikan PT Kapuk Naga Indah itu tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Anies menegaskan Pemprov DKI Jakarta tak akan mengurusi soal kerugian konsumen Pulau D yang terlanjur membeli unit di sana.

Menurutnya Pemprov DKI sama sekali tidak bertindak selaku saksi, bukan pihak terlibat. Dengan demikian permasalahan itu harus diselesaikan antara pembeli dengan penjual saja.

“Hali ini pelajaran yang berharga, lain kali kalau mau bertransaksi antara pihak pertama dengan pihak kedua pastikan yang dijualnya adalah barang dengan legalitas. Pembelinya pun memastikan barang yang memiliki dasar hukum yang kuat. Dua-duanya adalah pihak yang sudah dewasa, menjalankan ini secara sadar,” pungkasnya. (ak.cnn)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker