Tidak Perlu Tunggu Hasil Raperda, Anies-Sandi Segera Cabut Izin Reklamasi

abadikini.com, JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies-Sandi didesak untuk segera menghentikan segala bentuk kegiatan proyek reklamasi di teluk Jakarta.

Wakil Ketua DPP Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan Anies-Sandi harus segera mencabut pencabutan moratorium yang diambil Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan.

Menghentikan kegiatan dengan cara mencabut izin reklamasi, tanpa harus menunggu hasil pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta.

Sebab menurutnya, penghentian proyek reklamasi merupakan salah satu janji kampanye Anies-Sandi.

“Segera mewujudkan penghentian reklamasi pantai Jakarta dengan pencabutan izin proyek. Tidak perlu menunggu hasil pembentukan Raperda oleh DPRD selesai,” tegas Arief kepada redaksi, Rabu (1/11/2017).

Setelah izinnya dicabut, lanjut anak buah Prabowo Subianto ini, Anies-Sandi beserta jajarannya harus mengkaji lebih dalam apakah proyek reklamasi masih perlu diteruskan atau tidak.

“Sebab apapun, kita harus menghargai mempertimbangkan pula investor yang sudah kadung menanamkan modalnya untuk pengembangan reklamasi pantai Jakarta. Dan pikirkan pula efek ekonomisnya jika proyek itu dihentikan atau dilanjutkan terutama pada stakeholder proyek tersebut,” tukas Arief.

Partai Gerindra dan PKS adalah dua partai pengusung utama Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017. (ak.rmol)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker