Sambangi DPR, HTI Bakal Paparkan Konsep Khilafah

abadikini.com, JAKARTA – Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto memenuhi undangan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II soal Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Dia mengaku sudah menyiapkan pemaparannya khususnya soal pembubaran HTI yang dianggapnya semena-mena. Mengingat, sampai sekarang ia belum menerima SK pencabutan secara langsung.

“Lalu Perppu Ormas, kemudian ketiga saya akan sampaikan juga tentang khilafah dan ancaman buat negara ini. Itu poin-poin dan saya sudah siapkan secara tertulis,” kata Ismail di Kompleks Parlemen, Kamis (19/10/2017).

“Kita menduga bahwa pembubaran HTI itu terkait atau dikaitkan dengan dakwah Hizbut Tahrir tentang khilafah. Oleh karena itu kita akan menyampaikan apa itu khilafah. Intinya khilafah itu ajaran Islam dan menjadi kewajiban seorang muslim untuk mendakwahkan itu,” tambahnya.

Ismail pun membeberkan bahwa substansi khilafah yang disamapaikan HTI yakni ukhuwah persaudaraan dan dakwah yang akan membawa kebaikan buat bangsa dan negara.

“Jadi ada politik labeling, politik mosturizing yang menakut-nakuti bahwa Islam menjadi ancaman negara. Maka itu kami bicara apa sih ancaman untuk negara ini,” tutupnya. (ak/ts)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker