Kelompok Saracen Fitnah Sejumlah Tokoh, Operasi Dunia Maya Pecah Belah Bangsa

abadikini.com, JAKARTA – Anggota DPR meminta aparat terkait mengusut tuntas jaringan penyebar konten negatif berbau SARA di media sosial pasca diringkusnya kelompok Saracen. Di media sosial, beredar struktur organisasi yang di antaranya terdapat nama tenar.

Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno angkat bicara terkait isu Grup Saracen. Dave mengatakan, kelompok tersebut jelas memiliki tujuan mengacaukam keamanan negara dan mengganggu stabilitas Indonesia. Dia berharap proses hukum kasus ini bisa berlanjut dan mereka akan mendapatkan hukuman yang maksimal.

“Namun, jangan hanya berhenti di pemain lapangannya saja. Saracen ini tidak bekerja secara sendirian, mereka ada yang membiayai ada yang menyuplai isi, ada yang membuat konsep materi. Ini berkaitan bermacam level. Saya harapkan polisi dapat bertindak cepat membongkar habis seluruh jaringan,” katanya di gedung parlemen, Kamis (24/8/2017).

Dia mengingatkan, konflik di Suriah dan Libya terjadi karena adanya dikotomi warga yang berbau SARA. Dia menyebut, jangan sampai Indonesia menuju ke arah sana.

“Jangan kita jadi Irak atau Suriah yang sama suadaranya sendiri saling membunuh. Jangan sampai kebencian disebarluaskan di medsos oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujar politikus Golkar itu.

Menurutnya, dalam memnuntaskan masalah ini bukan tanggungjawab kepolisian saja. Dia berharap dari Kominfo, BIN, dan semua pihak terkait bisa bekerjasama membongkar jaringan ini hingga ke akarnya.

Dia menyebut, pihak BIN sudah menyampaikan bahwa ada lagi kelompok yang sama yang sedang diburu. Dia mengatakan, masalah seperti ini cepat membakar emosi masyarakat dengan akses informasi yang kurang. Menurutnya, kelompok semacam Saracen harus dihentikan karena mereka memanfaatkan momen politik seperti pilkada dan pemilu untuk memperucing kebencian antarsesama.

Sementara itu, meski belum dipastikan kebenarannya, beredar struktur organisasi Saracen yang memuat nama-nama tenar. Daftar nama dalam struktur itu muncul di situs saracennews.com. Ada nama seorang jenderal purnawirawan dalam daftar itu, juga nama seorang pengacara kondang Eggi Sudjana.

Eggi Sudjana Bantah Dirinya Terlibat Saracen

Pengacara Eggi Sudjana membantah terlibat dalam kepengurusan sindikat pengelola grup Saracen yang kerap menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, khususnya di Facebook.

Dia mengatakan, informasi yang beredar lewat melalui media sosial tersebut sebagai fitnah keji terhadap dirinya. Eggi pun mengaku baru mendengar nama grup tersebut hari ini.

“Itu fitnah keji. Saya baru dengar tentang Saracen itu hari ini,” kata Eggi saat dihubungi, Kamis (24/8/2017).

Dia menduga hal itu terkait dengan upaya kriminalisasi aparat karena sikapnya selama ini yang senantiasa melakukan aksi membela ulama.

Eggi sendiri aktif dalam gelombang Aksi Bela Islam sejak tahun lalu serta aksi untuk menghentikan kriminalisasi sejumlah tokoh Islam dengan mengadukan masalah itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Namun begitu, Eggi menyatakan akan memberikan penjelasan jika polisi meminta informasi karena hal itu diatur dalam KUHAP. Dia juga menyarankan agar polisi melakukan penyelidikan lebih dahulu sehingga tak berpotensi menimbulkan pencemaran nama baik.

“Sangat bersedia, tapi sebaiknya harus tabayyun atau cross check lebih dahulu sebelum memanggil orang. Ini berpotensi pencemaran nama baik,” kata dia.

Dalam cuplikan gambar (screenshot) struktur organisasi Saracen, nama Eggi tercantum sebagai dewan penasihat Saracen bersama purnawirawan TNI Mayor Jenderal Ampi Tanudjiwa.

Selain nama Eggi dan Ampi, ada 39 nama lain yang tergabung dalam kepengurusan grup Saracen. Mereka menduduki sejumlah jabatan, mulai dari dewan pakar, sekretaris, bendahara, media informasi, koordinator grup, hingga tim informasi dan teknologi.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebelumnya menangkap tiga orang pengelola grup Saracen yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Ketiganya, berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).

Tiga orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur (Jawa Barat), dan Pekanbaru (Riau) dalam rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus.

Mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar menyampaikan, Sindikat pengelola grup Saracen memasang tarif puluhan juta bagi pihak-pihak yang ingin memesan konten ujaran kebencian dan bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker