Presiden Minta Sri Mulyani Sosialisasikan Redenominasi Kepada Masyarakat

abadikini.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo telah menyampaikan dan menjelaskan kepada Presiden Jokowi mengenai redenominasi (penyederhanaan mata uang) yang tidak akan lama akan segera dilaksanakan.

“Tadi bapak Gubernur BI melaporkan kepada Presiden mengenai suatu pemikiran redenominasi Rupiah dan apa itu konsekuensinya, bagaimana tahapan-tahapannya, bagaimana pengalamannya di negara lain,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Baca juga : Redenominasi Selangkah Lagi

Menurut Sri Mulyani, Gubernur BI juga menyampaikan kepada Presiden bahwa rencana redenominasi sudah ada sejak 2013. Hanya saja proses legislasinya sudah pernah dimulai, namun kemudian belum mendapat kesempatan untuk dilakukan pembahasan.

Presiden meminta penyederhanaan mata uang ini dilakukan secara detail dari segala sisi, ungkap mantan  Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

“Pada saat ini disampaikan oleh gubernur mengenai pemikiran dengan kondisi ekonomi yang baik dan kita berharap politiknya akan terus stabil. Maka untuk Rupiah pemikiran redenominasi bisa dipikirkan atau dipertimbangkan kembali,” urainya.

Sri Mulyani menambahkan, Presiden meminta agar dilakukan sosialiasi secara maksimal agar tidak timbul kesalahpahaman masyarakat dan Presiden juga meminta agar ada koordinasi terlebih dahulu antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sebelum disampaikan pada sidang kabinet.

Redenominasi (penyederhanaan) mata uang dengan menghilangkan tiga angka 0 (nol) dibelakang sehingga menjadi lebih sederhana dan tanpa mengurangi kemampuan daya beli masyarakat.

“Bagaimana menjelaskan kepada masyarakat banyak apa positifnya, dan apa-apa yang bisa dibandingkan dengan negara lain mungkin yang paling terakhir dan dekat dengan kita Turki yang pernah melakukannya. Bagaimana tahapannya, sehingga pada akhirnya bisa bermanfaat bagi perekonomian Indonesia dan masyarakat,” katanya.

“Jangan sampai disalahartikan dan menjadi persoalan tidak produktif bagi ekonomi kita. Itu penyampaian Pak Gubernur, dan presiden meminta kepada saya untuk berkoordinasi dengan Gubernur BI untuk melihat proses ini dan nanti akan disampaikan ke sidang kabinet terbatas sebelum proses baik dari sisi politik dan hukum dimulai,”pungkasnya. (beng.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker