Malam Ini Pembahasan RUU Pemilu Masih Alot dan Jauh dari Kesepakatan

abadikini.com, JAKARTA – Pembahasan RUU Pemilu masih alot dan jauh dari kata sepakat antara fraksi-fraksi di parlemen, Senin malam (10/7/2017). Pemerintah masih menunggu kesepakatan seluruh fraksi dalam rapat Pansus dan Panja di Gedung Parlemen.

Berdasarkan informasi yang diterima abadikini.com Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasona hadir di gedung parlemen sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya hadir dalam pembahasan RUU Pemilu sebagai perwakilan pemerintah

Tjahjo mengatakan, pengesahan RUU tersebut bisa terjadi malam ini atau pada pertemuan tersebut. Ia berkata, pengesahan itu tergantung dari kesepakatan pemerintah dan DPR.

“Kami hanya datang karena diundang dan taat soal apa yang diputuskan. Namanya juga politik, segala kemungkin bisa saja, jadi sah-sah saja,” ujar Tjahjo.

Tjahjo menuturkan, pada intinya pemerintah berharap pengesahan RUU itu dihasilkan lewat proses musyawarah. Ia mengklaim, pemerintah ingin menciptakan sistem demokrasi yang lebih baik melalui RUU tersebut.

Meski demikian, Tjahjo berharap, sejumlah pasal dalam UU Penyelenggaraan Pemilu saat ini tidak diubah oleh DPR. Bahkan ia berharap, usulan penambahan atas penambahan 15 Dapil dalam RUU juga bisa diterima oleh DPR.

“Pasal-pasal yang sudah baik dan berlaku mari kita pertahankan. Yang belum optimal mari disempurnakan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan presidential threshold atau ambang atas presiden, pemerintah mengharapkan tetap sama dengan UU saat ini, yakni 20 sampai 25 persen. Persentase itu dinilai telah teruji dalam dua pemilu lalu.

“20-25 persen itu sudah teruji dua kali Pilpres berjalan dan tidak ada yang ribut. lagi. Itu pendapat pemerintah, tapi kami juga harus hargai pendapat DPR,” ujar Tjahjo.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus Yandri Susanto menyampaikan, pansus akan membahas soal empat isu krusial. Ia berharap, empat isu itu bisa disepakati dalam rapat kali ini.

Yandri berkata, pansus berencana menggunakan sistem paket agar lima isu krusial bisa segera disepakat. Akan tetapi, jika cara itu tidak terlaksana maka pansus akan menggulirkan empat isu krusial itu ke dalam paripurna untuk disepakati melalui voting atau musyawarah.

“Nanti kami lihat (ada atau tidak kesepakatan). Yang penting komitmennya ada perkembangan yang menggembirakan,” ujar Yandri.

Lebih dari itu, ia menyampaikan, Panja RUU telah menyepakati soal jumlah Dapil DPR dan DPRD dalam pemilu serentak tahun 2019. Sementara lima isu krusial yang belum disepakati, yakni presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu, dan konversi suara ke kursi. (beng.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker