Trending Topik

Kader Golkar Ini Sebut RUU Pemilu Sulit Untuk Dilanjutkan, Ini Alasannya

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan perkembangan terkait pemabahasan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada.

Menurutnya, beberapa hari ini terjadi penolakan pembahasan RUU Pemilu oleh beberapa fraksi di DPR, dengan alasan ingin fokus penanganan pandemi virus corona (covid-19).

“Dalam beberapa hari ini Kita mendapatkan pandangan lain tentang RUU ini. Misalnya ada fraksi partai politik yang meminta RUU ini ditunda karena masih fokus dalam masalah penanganan pandemi,” kata Doli kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Sehingga terang Doli, bagi Golkar pandangan ini menjadi penting untuk dicermati. Karena dia menilai, asal muasal lahirnya UU berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Dan RUU Pemilu ini merupakan RUU inisiatif DPR, sehingga semua fraksi harus mempunyai pandangan yang sama apakah UU itu perlu diubah atau tidak.

Doli menuturkan, awalnya semua fraksi di Komisi II DPR sepakat untuk melakukan revisi UU Pemilu dan juga UU Pilkada.

Namun, terang dia, setelah draf RUU ini disusun dan fraksi melakukan komunikasi dengan masing-masing pimpinan partai, muncul perkembangan berbeda di mana sikap masing-masing fraksi dan parpol menolaknya.

“Jadi, menurut kami di Golkar, saya kira kita harus duduk kembali apakah RUU ini akan dilanjutkan atau tidak dan mencapai kesepakatan yang bulat,” ujarnya.

Karena itu, sambung dia, Komisi II DPR akan rapat kembali meminta ketegasan dari masing masing fraksi yang merupakan kepanjangan parpol ini, apakah ada pernyataan resmi untuk melanjutkan RUU Pemilu ini atau tidak. Kalau memang masing-masing parpol sepenuhnya memutuskan untuk menyerahkan ke Komisi II.

“Kalau ada satu dua masih harus ditunda karena pandemi, saya (kira) agak sulit untuk dilanjutkan karena harus ada suara yang bulat,” ungkap Doli.

Adapun mekanisme penarikan RUU Pemilu dari usulan, menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, semua alan dikembalikan pada mekanisme Tata Tertib (Tatib) di DPR, karena ini merupakan RUU usulan DPR.

“Nanti kan dibicarakan di paripurna di Bamus, apakah dimasukkan menjadi list (daftar) untuk tahun ini atau ditunda tahun depan. Atau misalnya tidak perlu ditunda dalam periode ini nantikan kesepakatan di pimpinan dan di rapat Bamus yang terdiri dari perwakilan Fraksi,” kata Doli.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker