PBB NTT: Infrastruktrur Partai Syarat Utama Dalam Kompetisi Politik

abadikini.com, KUPANG – Ketua DPW PBB Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) Seniriadin Badu S.Sos M.Si mengajak jajaran pengurus DPC, DPAC dan Pengurus Ranting se NTT untuk mempersiapkan dan berbenah diri menghadapi Pemilu 2019. Hal ini diungkapkannya dalam wawancara khusus dengan abadikini.com , Sabtu, 3 Juni 2017.

“Kami bersyukur atas keputusan Pemerintah dan DPR soal tidak di verifikasi lagi Parpol Peserta Pemilu 2014. Ini memberikan ruang dan waktu bagi kami untuk berbenah diri melengkapi infrastuktrur Partai yang mana merupakan syarat utama dalam kompetisi Politik di Pemilu Serentak 2019”, kata Seniriadin.

Seiring dengan dasar kesepakatan Pemerintah dan DPR tentang efisiensi biaya, ia juga mengatakan hal ini berkorelasi positif dengan efisiensi biaya verifikasi di Partai Bulan Bintang.

”langkah jitu Pemerintah dan DPR soal efisiensi berimbas kepada PBB, sehingga biaya yang semula disiapkan untuk verifikasi, dapat kita arahkan untuk melakukan pembenahan Partai dan melengkapi kekuarangan”, ujarnya.

Seniriadin juga menambahkan bahwa waktu yang ada akan dimanfaatkan untuk persiapan perekrutan calon anggota legislatif.

”Waktu yang terganti dari pelaksanaan verifikasi, kami manfaatkan untuk melakukan proses perekrutan calon anggota legislatif, yang kami harap betul- memiliki kualifikasi sesuai standar dari Partai Bulan Bintang”, tambahnya.

Sementara Putra Alor yang juga Wasekjen Bidang Informasi dan Opini Publik, Solihin Pure mengatakan, menurut tahapan pemilu 2019, 1 Oktober nanti, verifikasi Partai Politik akan dilakukan oleh KPU, sedangkan penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019 dilakukan bulan Maret 2018.

”Ada rentang waktu 6 Bulan dari Verifikasi Parpol sampai Penetapan Parpol Peserta Pemilu. Dengan tidak diverifikasinya PBB, otomatis, waktu, biaya dan tenaga dapat dialihkan ke hal- hal lain yang lebih mendukung kesiapan PBB untuk menghadapi Pemilu serentak 2019”, ujarnya.

Berikut ini tahapan lengkap Pemilu Serentak 2019:.

1. Masa kampanye direncanakan mulai 13 Oktober 2018 sampai 13 April 2019

2. Verifikasi partai politik pada 1 Oktober 2017

3. Penetapan parpol peserta pemilu akan dilaksanakan pada 1 Maret 2018

4. Pengajuan bakal caleg DPR, DPD, dan DPRD pada Mei 2018

5. Pengajuan bakal calon presiden dan wapres pada Agustus 2018

6. Penetapan DCS DPR, DPD, dan DPRD pada Agustus 2018

7. Penetapan calon presiden dan wapres serta Daftar Calon Tetap (DCT) pada September 2018

8. Pelantikan DPRD kab/kota dan provinsi pada Agustus sampai September 2019

9. Pelantikan DPR dan DPD pada 1 Oktober 2019

10. Pelantikan presiden dan wapres pada 20 Oktober 2019. (nov.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker