Ini Alasanya DPRD Pamekasan Setuju Pembentukan KPK di Daerah

abadikini.com, PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, setuju atas wacana pembentukan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah. “Pada prinsipnya kami setuju pembentukan cabang KPK,” kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris, Senin, 27 Maret 2017.

Namun, kata politisi PBB itu, KPK belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk membentuk cabang di daerah.

“KPK ini lembaga adhoc dan itu belum cukup untuk membentuk cabang. Pada prinsipnya kami sangat setuju,” ungkapnya.

Menurut Suli, jika KPK ingin membentuk cabang di daerah, maka ada langkah yang perlu dilakukan, salah satunya harus membuat dasar hukum tentang kelembagaan KPK. Sehingga KPK tidak lagi menjadi lembaga adhoc, tetapi lembaga pemerintahan permanen seperti MA dan Kejaksaan.

“Aturan yang sekarang kan KPK statusnya sebagai lembaga adhoc,” ungkapnya.

Suli Faris akan mendorong wacana pembentukan KPK di daerah, karena itu untuk mengefektifkan pencegahan kasus korupsi yang kian menggurita di Indonesia. “Cabang KPK sangat penting. Baik tingkat Jatim maupun daerah, karena mengefektifkan pencegahan korupsi,” terangnnya.

 

sumber: koranmadura

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker