ALPART Nilai Pengadaan Sarung Hampir 1 Miliar oleh Pemda Pemekasan Banjakan Politik

Realisasi dan besaran anggaran pengadaan sarung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2022 menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat setempat.

Pasalnya, pengadaan barang yang jumlah pagu anggarannya begitu fantastis, yakni sebesar Rp 813.750.000.00,- yang dilaksanakan oleh CV. Persada Utama dengan harga terkoreksi sebesar Rp 789.030.000.00,- tersebut diduga hanya dijadikan lahan korupsi saja.

Tak hanya itu, pengadaan sarung tenun yang lending sektornya dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, yakni bagian Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tersebut juga dianggap tidak realistis ditengah problem ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Menanggap hal itu, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (ALPART) Syauqi, menilai bahwa target dan sasaran dari program pengadaan tersebut tidak jelas dan ditengarai hanya dijadikan banjakan untuk kepentingan politik saja.

“Sampai saat ini sejauh yang saya perhatikan, target dan sasaran dari program pengadaan sarung yang menghabiskan ratusan juta APBD Pamekasan itu tidak jelas, jika memang motifnya untuk pelayanan masyarakat, pertanyaan saya masyarakat yang mana? Saya yakin lending sektor dari program itu gak bakalan berani buka-bukaan terlebih berkaitan dengan daftar penerimanya,” kata Syauqi dalam keterangan dikutip, Senin (9/5/2022).

Dirinya pun berharap, pemkab Pamekasan untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaan APBD.

Sementara, mantan Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jatim, Suli Faris mengatakan anggaran pengadaan sarung harus lengkap dokumen perencanaannya.

“Terutama sekali harus tercantum dalam Kebijakan Umum anggaran dan PPAS. Dan juga harus jelas urgensinya, target dan sasarannya, serta manfaatnya,” ucapnya sebagaimana diterima media ini.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyediakan anggaran untuk pengadaan sarung. Anggaran itu mencapai Rp813 juta lebih. Hampir Rp 1 miliar.

Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan tahun anggaran 2022.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker