Suli Faris Minta Pemkab Pamekasan Bijak Sikapi Rokok Ilegal

Abadikini.com, PAMEKASAN – Pengusaha tembakau di Pamekasan, M. Suli Faris meminta pemerintah kabupaten (pemkab) Pamekasan agar bijaksana menyikapi persoalan rokok ilegal di wilayah setempat.

Kader Partai Bulan Bintang itu menilai dan tata niaga tembakau yang terjadi di daerahnya tidak sesuai dengan harapan petani. Menurutnya cukai rokok tiap tahun naik, sementara harga tembakau sangat rendah tiap musim panen.

“Harga rokok semakin tinggi karena cukai rokok setiap tahun selalu naik. Sedangkan harga tembakau setiap musim panen juga sangat rendah dan tidak sesuai dengan biaya produksi petani, sehingga petani pun setiap tahun selalu mengalami kerugian,” keluhnya.

Bekas Politisi PBB itu menyampaikan hal ini pasca adanya rencana pemkab Pamekasan, yang tengah berupaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Salah satunya dengan menggunakan Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) milik Kantor Bea Cukai Madura.

“Seperti kita ketahui bersama, rokok ilegal memang salah karena bertentangan dengan UU. tapi pemerintah harus bijak menyikapi itu. Rokok ilegal itu menjamur salah satu penyebabnya karena pemerintah hingga saat ini belum mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” kata M. Suli Faris, Jum’at (4/6/2021).

Memang saat ini pemkab setempat tengah berupaya mensejahterakan masyarakat melalui program Wirausaha Baru alias WUB. Namun hal tersebut dinilai belum dapat mengurangi angka pengangguran.

“Angka pengangguran setiap tahun semakin meningkat persentase, daya beli masyarakat semakin turun dan pendapatan per kapita juga semakin rendah,” ujarnya.

Dari itu, ia menyarankan pemerintah agar tidak terlalu masuk pada pemberantasan berupa operasi dan penindakan rokok ilegal. Pemerintah kab pamekasan harus lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat. “Hemat kami, pemerintah dalam hal ini bupati tidak perlu berada di garis depan dalam upaya menangani persoalan rokok ilegal,” tegasnya.

“Terutama yang berkaitan dengan operasi dan penindakan, soal operasi dan penindakan biarlah dilakukan pihak Bea Cukai dan Kepolisian, karena memang sudah menjadi domain mereka,” sambung mantan wakil ketua DPRD sekaligus mantan Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Pamekasan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker