Dilaporkan ke Polisi, Ketum PDIP Megawati Akan Dipanggil Bareskrim

abadikini.com – JAKARTA – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menbenarkan seseorang bernama baharuzaman telah melaporkan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/1/2017) kemarin.

Dalam laporannya tersebut pihak pelapor menyerahkan tiga keping CD yang berisi pidato putri Soekarno tersebut pada saat perayaan HUT PDIP ke-44.

“CD rekaman pidato Ibu Megawati, ada 3 keping,” kata Martinus Selasa (24/1/2017).

Lalu bagaimana dengan tanggapa dari pihak kepolisian, apakah akan memanggil Ketua Umum Partai pemenang pemilu 2014 ltu?.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menungkapkan pihak kepolisian akan memanggil terlapor pada waktunya.

“Pada waktunya. Cuma belum kita tahu kapan, karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa,” Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Baharuzaman adalah humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Menurut Rikwanto, Baharuzaman melaporkan Mega karena kata-kata yang diucapkan Mega pada HUT PDIP ke-44 lalu telah menodai agama.

“Terlapor Ibu Megawati diduga telah mengeluarkan kata-kata yang intinya, menurut si pelapor, melakukan penodaan agama,” pungkasnya. (mdp.ak.dtk)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker