MS Kaban: Aksi Super Damai Kok Dilarang. Lucu juga..

abadikini.com, JAKARTA –  Anggota Majelis Nasional KAHMI, MS Kaban memprotes adanya larangan Kapolri Tito soal aksi bela Islam III yang direncanakan 2 Desember mendatang.

Menurut Kaban, undang-undang tidak melarang adanya aksi demonstrasi yang dianggap Kapolri akan berpotensi makar itu.

“Benar atau tidak ada makar harusnya aksi super damai gak perlu dihalangi orang mau beribadah. Polri larang beribadah apa bgtu gak toh,” tulis Kaban melalui akun twitternya @hmskaban, Senin (21/11/2016).

Kaban merasa kecewa dengan ucapan Kapolri yang menyebut aksi super damai umat Islam disebut berpotensi makar. Manurutnya, aksi bela Islam jilid III adalah aksi menyampaikan aspirasi untuk menuntut agar Ahok ditahan.

“Aksi super damai kok dilarang, lucu juga. Makin dilarang biasanya sih makin membesar ketidakpuasan rasa ketidakadilan. Tuduhan makar itu bahasa orde baru opstib. Kok Polri setback. Demo menurut UU gak perlu izin, cuma pemberitahuan. Coba deh baca UU nya,” ungkap Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian dalam keterangan persnya di hadapan wartawan, mengaku sudah mengumpulkan segala informasi terkait aksi damai tersebut. Tito mengaku khawatir aksi unjuk rasa umat Islam ini menganggu ketertiban umum, anarkis dan makar. Maka dari itu, Tito melarang aksi damai umat Islam yang tergabung dalam gerakan Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI). (sp.kb)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker