Jusuf Kalla, Demo Buruh Jangan Keluar Dari Aturan

abadikini.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla, meminta para buruh yang melakukan aksi demonstrasi, untuk tidak memperbesar masalah. Sebab, kalau ekonomi melemah maka buruh juga yang akan kena imbasnya.

Wapres JK mengatakan buruh dalam melakukan aksi demonstrasi tidak boleh keluar dari aturan.

Apalagi melakukan perusakan-perusakan, maka sudah pasti akan diambil tindakan hukum oleh aparat kepolisian.

“Silakan demo, asal jangan merusak dan jangan halangi orang. Buruh kan alami kesulitan kalau ekonomi turun. Silakan demo dengan tertib,” kata Jusuf Kalla, Sabtu (6/2/2016).

Lanjut Wapres,  menyampaikan aspirasi, adalah hak dan dijamin dalam negara yang demokratis.

“Jangan pula demo sambil sebabkan masalah lebih besar lagi. Silakan unjuk rasa tapi sopan dan baik. Yang langgar, aparat penegakan ambil tindakan. Karena itu untuk kepentingan buruh sendiri,” ujar Jusuf Kalla

Diberitakan sebelumnya, sekitar 20.000 massa buruh turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Mahkamah Agung (MA), hari ini. Dalam aksi tersebut, buruh menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya soal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak belakangan ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, 20.000 massa buruh tersebut berasal dari berbagai serikat pekerja yang ada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Aksi akan diawali di depan Istana Negara.

Dia menjelaskan, dalam aksi tersebut, ada dua agenda utama yang akan menjadi tuntutan buruh. Pertama, buruh akan meminta pemerintah dan perusahaan-perusahaan untuk menghentikan kebijakan pengurangan tenaga kerja

Kedua,, buruh akan meminta pemerintah untuk membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Adanya PP tersebut dinilai menjadi payung hukum bagi pengusaha untuk menerapkan upah murah.

Selain di Jakarta, lanjut Said, aksi serupa juga akan gelar secara serentak di kota besar di Indonesia, di antaranya, Surabaya, Semarang, Medan, Batam, dan Makassar. (andi.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker