FITRA Desak KPK Awasi Anggaran Pembangunan Gedung Baru DPR

abadikini.com, JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan alokasi anggaran untuk kebutuhan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2016 proyek pembangunan gedung baru DPR mencapai Rp 570 miliar. Anggaran dialokasikan untuk lima pembangunan yang berbeda.

Sekjen Fitra, Yenny Sucipto menjelaskan, besarnya anggaran tersebut antara lain untuk pembangunan gedung DPR senilai Rp 480,1 miliar, manajemen konstruksi pembangunan gedung dan poliklinik Rp 10 miliar, pelaksanaan konstruksi pembangunan alun-alun demokrasi Rp 68,7 miliar, perencanaan konstruksi pembangunan alun-alun demokrasi Rp 9,1 miliar, dan manajemen konstuksi pembangunan alun-alun demokrasi Rp 1,7 miliar.

“Alokasi anggaran pembangunan gedung baru DPR tersebut akan terus bertambah di tahun berikutnya dengan mekanisme anggaran secara multiyear,” kata Yenny, Sabtu (9/1/2016).

Hingga saat ini belum ada dokumen perencanaan dan dokumen pendukung lain terkait proyek gedung baru DPR.

Fitra juga menemukan anggaran Rumah Jabatan Anggota (RJA) untuk sebanyak 556 rumah yang berlokasi di Ulujami dan Kalibata, Jakarta. Setiap rumah memiliki tipe yang seragam baik desain dan ukuran bangunan yang terdiri dari ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, dapur, satu kamar utama, tiga kamar tidur anak, empat kamar mandi, satu kamar pembantu, dan satu ruang kerja.

“Anggaran untuk RJA Kalibata mencapai Rp 26,3 miliar, dan RJA Ulujami sebesar Rp 2,7 miliar,” papar Yenny.

Mengingat anggaran yang berjumlah fantastis tersebut Fitra meminta pembatalan pembangunan mega proyek mewah DPR yang tidak sesuai dengan kebutuhan peningkatan kinerja.

Pemerintah juga diminta selektif dan tidak transaksional dalam menggulirkan kebijakan anggaran dengan DPR.

“Lolosnya anggaran gedung merupakan dugaan bentuk barter perencanaa anggaran DPR-pemerintah,” kata Yenny.

Selain itu, Fitra memandang perlunya dilakukan revisi anggaran pengadaan yang tidak wajar per bulan pada tiap tahunnya.

” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengawasi dan menindak anggaran-anggaran ajaib dan proyek mewah ini,” kata Yenny. (asep.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker