Kasus Narkoba, BNN Serahkan JS Ke Denpom TNI Untuk Diperiksa

abadikini.com, JAKARTA – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan seorang oknum TNI  berinisial JS kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI  di Cijantung, Jakarta.

Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan penyerahan JS kepada Denpom untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan mengenai kepemilikan narkoba.

“Sabtu pukul 23.00 WIB, kami serahkan ke Denpom untuk penyelidikan lebih lanjut. Oknum tunduk di bawah Undang-Undang Peradilan Militer,” ujar Slamet, Minggu (28/2/2016).

Aparat BNN menangkap Mayor Infanteri JS, selaku Pasi Ops Sat Lat II STI Sat BAIS, di Apartemen Kalibata City lantai 16 no G 16 CK pada Sabtu (27/2/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan merupakan hasil dari pengembangan tersangka pengedar narkoba atas nama Bripka Amir (Intel Polda Kaltim) yang dilakukan Tim Yon Intel dan BNN.

“Dia kami tangkap sebagai pengembangan kasus seorang pengedar narkoba yang berpangkat brigadir bernama Amir yang bekerja di bagian Intel Polda Kalimantan Timur,”  tambahnya.(asep.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker