LGBT dan Fitnah Zulkifli Hasan di Tahun Politik

Abadikini.com, JAKARTA- Pernyataan mengejutkan keluar dari mulut Ketua MPR Zulkifli Hasan saat menghadiri Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Sabtu (20/1) lalu. Ketua Umum PAN itu menyebut saat ini DPR sedang membahas undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis.

Dia pun mengungkap ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Namun Zulkifli enggan menyebutkan lima fraksi itu. Dia memastikan Fraksi PAN di DPR menolak. Pernyataan Zulkifli sontak menuai reaksi dari berbagai kalangan. Seperti diketahui, isu LGBT di Indonesia merupakan isu yang sangat sensitif. Mayoritas masyarakat di tanah air menolak LGBT.

Hal ini juga mendapat sorotan dari Juru Bicara Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Menurutnya pernyataan Zulkifli Hasan adalah bola api liar yang justru bisa membakar kembali kepada Zulkifli Hasan sendiri. Karena Meski tak menyebut partai mana, tapi setidaknya opini terbentuk terhadap partai-partai lain menjadi tertuduh.

“Ada baiknya dan sepertinya harus, agar Zulkifli Hasan memperjelas pernyataannya dengan menyebut Partai mana saja supaya tidak bias dan menjadi fitnah kemana-kemana. Zulkifli Hasan harus berani menyebutkan Partai mana saja yang tidak apa-apa atau setuju dengan LGBT. Ini perlu dijelaskan, karena banyak Partai sekarang merasa menjadi korban Fitnah” kata Ferdinand melalui keterangan tertulisnya yang diterima abadikini.com pada Senin (22/2/2018)

Dirinya juga menjelaskan bahwa di media sosial Sekjen PPP Arsul Sani bahkan menyatakan justru Partai Amanat Nasional yang tidak hadir pada pembahasan pemindaan terhadap LGBT, sementara Partai lain hadir dan menyatakan setuju bahwa perbuatan cabul LGBT harus dipidana. Demikian juga di akun Twitter Cak Imin Ketua Umum DPP PKB memberikan protesnya dan mempertanyakan pernyataan Zulkifli Hasan.

“Nah lantas yang dimaksud Zulkifli Hasan dengan 5 Partai yang tidak apa-apa dengan LGBT siapa? Ataukah pak Zulkifli Hasan sedang membalik opini dan fakta karena justru PAN yang tidak hadir saat pembahasan pemidanaan LGBT di DPR?” katanya

Ferdinand menjelaskan bahwa saat ini tidak ada pembahasan RUU LGBT tapi pembahasan RUU KUHP terkait delik kesusilaan khususnya Delik Perzinaan dan Perbuatan Cabul di Tim Perumus RUU KUHP antara DPR dan Pemerintah. Dalam Rapat tersebut berdasar informasi, Fraksi PAN dan HANURA tidak hadir. Point-point utama yang dibahas adalah terutama pemidaan perbuatan cabul LGBT, dan semua Fraksi yang hadir saat itu salah satunya Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Benny K Harman dan Erma Suryani Ranik setuju bahwa LGBT masuk dalam lingkup delik zina dan perbuatan cabul sehingga harus dipidana.

Lebih lanjut lagi, Terkait perkawinan sejenis termasuk LGBT, seluruh Fraksi yang hadir salah satunya Fraksi Partai Demokrat menyatakan dengan tegas menolak keberadaan LGBT, kecuali Fraksi PAN dan HANURA karena tidak hadir. Mengapa PAN justru tidak hadir pada saat pembahasan penting seprti ini? Biarlah pak Zulkifli Hasan menambahkan penjelasannya dalam klarifikasi terkait 5 Partai yang disebutnya tidak apa-apa dengan isu LGBT.

Ferdinand mengungkapkan bahwa dengan jelas Partai Demokrat berada dalam posisi menolak keberadaan LGBT dan setuju memasukkan LGBT kedalam RUU KUHP dan setuju memasukkannya dalam delik zina dan perbuatan cabul yang harus dipidana.

“Lantas, yang dimaksud Pak Zulkifli Hasan siapa dalam pernyataannya? Jujurlah Pak Zul..!!!” ujarnya (ak/beng)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker