Pengajian Jakaria Kumbara Diduga Mengajarkan Ajaran Sesat

Abadikini.com, ROKAN HULU – Masyarakat rambah hilir yang tergabung dalam Forum Peduli Kecamatan Rambah Hilir (FPKR), yang di pimpin Alfaisal mendatangi pengajian yang dianggap sesat dan meresahkan masyarakat di Desa Lubuk Kerapat (DK3 SKPD), Kecamatan Rambah Hilir, Riau, Rabu (19/4/2018) malam.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa kegiatan pengajian tersebut sejak beberapa minggu terakhir kelompok pengajian yang berjumlah kurang lebih sebanyak 50 orang itu dipimpin oleh Jakaria Kumbara Bin Nasaruddin dengan lokasi pengajian di Rumah kediaman atau mushola pribadi warga bernama Entis Sutrisna, Dusun Melati Indah, RT/ RW 08/04 Desa  Lubuk Kerapat.

Namun kedatangan masyarakat yang tergabung dalam FPKR tersebut untunglah bisa diarahkan dalam suatu pertemuan penyelesaian oleh Upika dan Kepala desa serta aparat keamaman, sehingga tidak sempat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Pertemuan yang diadakan di Kantor Kades Lubuk Kerapat dalam rangka menyelesaikan permasalahan tersebut dihadiri oleh Sekcam Rambah Hilir Zulnasri, Ketua LKA Rambah Hilir,  Nasarudin, Babinsa Desa Lubuk Kerapat Serka M Akhyar, Babinkamtibmas Bripka Damanik dan anggota Polsek Rambah Hilir.

Sedangkan dari Forum Peduli Kecamatan Rambah Hilir, Alpaisal, dari Hulu Balang Rohul, Hamin P,  Kades Lubuk Kerapat Darjat,dan Perwakilan Desa se Kecamatan Rambah Hilir.

Diantara ajaran dari aliran Jaka Kumbara Ini yang dinilai sesat dan meresahkan, diantaranya, (1) membayar zakat harta tidak berdasarkan Nisab sekali seumur hidup dan dititipkan kepada Jaka Kumbara bin Nasarudin (2) jika orangtua meninggal tidak dibenarkan mendo’akan kedua ibu dan bapak jika bukan anak yang sholeh

Selain itu, aliran ini tidak percaya pada hukum yang dibuat oleh  manusia untuk manusia,dalam artian tidak berlaku hukum di Indonesia yang dibuat oleh legislatif dan eksekutif.

“Bahkan, ada ajaran mereka yang bisa memasukkan kita ke surga dengan hanya membayar uang Rp.4 juta,” kata seorang warga,yang mendengar dan mengamati pengajian itu.

Awalnya aliran Jakaria Kumbara ini sudah pernah berdiri di Muara Musu, namun oleh Kepala Desa disana ditegur, sehingga mereka pindah ke Lubuk Kerapat

Disebutkan seorang warga lain disana, jika aliran Jaka Kumbara mengadakan pengajian, pintu rumah atau musholla harus ditutup,dan lampu dimatikan dengan jemaah laki laki dan perempuan sampai jam 01.00 wib,dini hari.

Lanjutnya lagi,Tahlil baca yasin tidak boleh, orang yang belum bersahadat bersama mereka,”kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. (R.lubis.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker