Polres Rohul Diminta Usut Kasus Pembakaran Lahan di Sialang Jaya

Abadikini.com, ROKAN HULU -Pembakaran lahan yang terjadi diperbatasan Desa Rambah Tengah Barat dan Desa Sialang jaya sabtu sore (10/8/2018) menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang mempunyai lahan yang bersempadanan dengan lahan yang dibakar,

Kejadian pembakaran tersebut juga membuat pihak kepolisian dan pemadam kebakaran ikut sibuk turun kelapangan untuk memadamkan api yang terus berkobar dan diyakini akan merambat kelahan orang lain yang akhirnya akan menimbulkan kebakaran yang lebih luas lagi,

Salah seorang masyarakat yang tak mau dis3butkan namanya mengatakan bahwa lahan tersebut adalah milik salah seorang Kades SJ inisial (Y) dan mengatakan bahwa dia melihat oknum tersebut keluar dari lahan yang dibakar itu.

Dia juga kepada media mengatakan supaya pihak penegak hukum menindak pelakunya, karena katanya kami ini masyarakat awam yang selama ini takut membakar lahan karna ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda 1 M, katanya,

Hal ini ditindak sesuai hukum yang berlaku dan jangan ada tebang pilih pejabat sekalipun, harapnya,

Awak media yang langsung meliput ke TKP mengacungkan jempoo kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Peesonil Polsek Rambah yang cepat turun kelapangan dan juga masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Tim pemadam Kebakaran yang juga cepat dan tanggap turun untuk memadamkan kobaran api tersebut agar tidak merambat kelahan sempadanan.
(ak. R. Lubis)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker