Pemuda Madani: KPK Jangan Banci, Segera Periksa Tito Karnavian

Abadikini.com, JAKARTA- Ketua Umum Komunitas Pemuda Madani, Furqan Jurdi mempersoalkan sikap KPK
yang tidak menindaklanjuti aliran dana dari Basuki Hariman kepada Kapolri Tito Karnavian.

Ia juga mempertanyakan keberanian Ketua KPK Agus Rahardjo dan Pimpinan KPK lainnya, untuk memeriksa Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian terkait kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki
Hariman.

Dia juga mempertanyakan kesungguhan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut. Menurut Furqan Jurdi kasus tersebut telah memiliki alat bukti, yaitu berupa keterangan Kumala Dewi dan Buku Merah yang menjadi catatan transaksi
tersebut.

“Bagi Saya KPK harus berani mengambil sikap dengan memanggil dan memeriksa Pak Tito, karena ini untuk mengklarifikasi pernyataan Kumala Dewi dan catatan di Buku Merah Itu. Pemanggilan pak Tito itu penting, sehingga jelas arah kasusnya” Kata Furqan Jurd kepada abadikini.com, Kamis (11/10/2018)

Menurut dia dari keterangan di BAP Kumala Dewi dan Buku Merah itu pak Tito menerima sejumlah uang dalam nilai yang cukup fantastis.

“Apa kepentingan Pak Tito dengan Basuki melakukan transaksi? Mereka juga bukan partner usaha. Karena pejabat yang menerima uang dari pengusaha dengan jumlah yang tidak wajar dan rutin seperti itu bukankah tindakan Korupsi?”Lanjut Furqan

“Agar masalah ini terang benderang dan menjadi jelas panggil Kapolri dan minta penjelasannya. Jangan suruh anak buahnya yang jawab, karena bukan anak buahnya yang melakukan hal itu.  Sebab yang harus menjelaskan ituadalah pelakunya. Jangan sampai juga karena Pak Tito yang punya masalah
Institusi Kepolisian yang terbebani, ini masalah pribadi bukan masalah institusi. Jadi KPK harus memanggil pak Tito Sebagai pribadi untuk memberikan kejelasan terhadap dugaan tersebut” Tutup Furqan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker