Era Disruption, Akankah Menerpa Sistem Pemerintahan Kita?

Oleh: Leo Fernando SE., Ak
(Dosen STIE Mulia Pratama/Ketua Umum BPC HIPMI Belitung Timur)

Membaca buku karangan Prof Rhenald Kasali yang berjudul _”Disruption”_ sedikit membuat saya terhenyak sesaat dan sedikit merenung. Sebagai orang yang berlatar belakang pendidikan ekonomi akuntansi dan ilmu hukum saya amat tertarik dengan pemaparan pemikiran dari Guru Besar Fakultas Ekonomi tempat saya pernah menimba ilmu (FEB UI) tersebut.

Dalam buku tersebut diulas oleh beliau pemikiran  *Christensen* akan sebuah gejala ekonomi yang telah terjadi saat ini yang disebutnya Disruption. Gejala ini ditambahkan oleh Prof Rhenald Kasali dengan sebutan *Peradaban Uber*.

Beliau mengambil beberapa contoh kasus dalam uraiannya seperti yang dialami oleh perusahaan ponsel Nokia. Perusahaan ini adalah perusahaan modern yang bagus,baik manajemennya, mempekerjakan personel yang mumpuni, masa depan cerah dalam genggaman, akan tetapi tiba-tiba ambruk karena adanya inovasi oleh Iphone dan Samsung dalam bentuk _smartphone_ yang lebih menjawab kebutuhan konsumen dengan biaya yang relatif terjangkau.

Perusahaan taksi raksasa di Inggris _Black Cab_ dan _Yellow Cab_ di Amerika yang tiba-tiba kerepotan menghadapi serangan “taksi plat hitam” yang dikenal dengan nama Uber. Begitu pula raksasa taksi Indonesia Blue Bird yang kerepotan menghadapi gempuran Grab dan Go Car. keuntungan mereka pun menjadi tergerus.

Kantor Pos negara juga hampir bangkrut karena ulah Tiki,JNE,dan JNT, dan juga layanan Go Send, Grab, dan sejenisnya. Sektor ini memberikan layanan kemudahan distribusi dengan biaya yang relatif murah untuk barang dan jasa.

Gejala ini membawa korban sekaligus peluang bagi tumbuhnya unit usaha-usaha baru. Ekonomi Berbagi (Sharing Economy) kini menjadi trend yang terus tumbuh dan menggerus bahkan perlahan mematikan bisnis konvensional. Inilah yang dimaksud oleh Christensen sebagai Disruption.

Sebagai orang tertarik dalam bidang ilmu hukum dan politik, saya memperkirakan gejala seperti ini entah kapan tapi hampir pasti terjadi akan menerpa sistem pemerintahan atau bahkan menghabisi sistem pemerintahan yang telah bercokol cukup lama di beberapa negeri di belahan bumi ini.

Dalam kajian ilmu negara dikenal akan teori kuno yang dinamakan Siklus Polybious. Menurut Polybious bentuk negara atau pemerintahan yang satu sebenarnya adalah merupakan akibat daripada bentuk negara yang lain,yang telah langsung mendahuluinya.

Bentuk pemerintahan akan dimulai dari Monarki, menjadi Aristokrasi, kemudian Oligarki, dan selanjutnya menjelma menjadi pemerintahan Demokrasi. Demokrasi ini nanti akan runtuh menjadi  Oklorasi yang perlahan akan menjelma menjadi tirani yang kembali membentuk Monarki kembali.

Bila kita melihat pada sejarah masa lalu, ada beberapa kerajaan tumbuh silih berganti. Kita ambil contoh dua pemerintahan besar yang akan saya ulas pada tulisan ini yaitu Kekhalifahan Abbassiyah dan Kekhalifahan Turki Ottoman yang berkuasa selama ratusan tahun.

Dinasti Abbasiyah berkuasa selama ratusan tahun di Timur Tengah setelah meruntuhkan Dinasti Ummayah. Selama hampir dua ratus tahun kekuasaan silih berganti turun temurun. Dinasti ini kemudian runtuh setelah diserbu Hulagu dari Mongolia yang menghancurkan ibukotanya Bagdad.

Kekuatan kavaleri Mongolia dari daerah padang rumput sungguh tak disangka akan membuat kehancuran dan kerusakan di banyak negeri di belahan bumi ini.

Kekhalifahan Turki Ustmani (Ottoman) berkuasa sejak tahun 1281 sampai Tahun 1924. Mereka berkuasa sangat lama meliputi wilayah Eropa Timur, Afrika Utara, Timur Tengah, bahkan sampai Nusantara. Tercatat Kesultanan Aceh dan Mataram menundukkan diri pada Kekhalifahan Turki.

Kekhalifahan Turki demikian berkuasanya karena memiliki kemampuan persenjataan dan pasukan perang yang sangat mumpuni. Dimasa itu kekuatan fisik sangat dominan ditopang oleh pasukan berkuda dan persenjataan meriam dan ditopang angkatan laut.

Perlahan namun pasti kedua kerajaan tersebut pun runtuh karena mungkin terlena oleh pencapaian yang telah mereka raih. Penemuan bangsa Eropa akan senjata yang lebih mumpuni setalah Revolusi Perancis dan Revolusi Inggris membuat Turki mengalami kemunduran dan perlahan menjadi Sick Man from Europe.

Penemuan akan hal baru (Inovasi) menjadi biang keladi runtuhnya suatu sistem yang telah ada dan berjalan cukup lama. Disruption merupakan sebuah inovasi pula. Inovasi merubah cara,corak, dan perilaku masyarakat terhadap banyak hal.

Jika Disruption terjadi maka akan banyak regulasi pemerintah yang akan kehilangan relevansinya. Pada akhirnya akan timbul pembangkangan dan penangkapan atas ketidakpatuhan  oleh generasi millenial. Gejala ini sudah banyak terjadi dikalangan penegak hukum yang menafsirkan hukum dengan kacamata kuda, sehingga tindak pidana yang semestinya menjadi Ultimum Remedium, malahan menjadi dikedepankan untuk kepentingan politik semata dengan mengatasnamakan pemberantasan korupsi yang terus digaung-gaungkan.

Jika ini dibiarkan terus dan pemimpin terpilih tidak menyadari hal ini, bukan tidak mungkin Era Disruption akan menerpa kepada sistem pemerintahan kita yang telah berjalan selama ini, dan terus mengalami perubahan tak terkendali yang bukannya mengikuti siklus Polybious.

 

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker