Aksi 313 Tetap Digelar Meski Tanpa Al Khaththath

abadikini.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono membenarkan kepolisian telah menagkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath dan empat orang lainnya. mereka ditangkap polisi terkait dengan dugaan makar.

“Mereka ditangkap atas dugaan pemufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya,” kata Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).

Salah satu yang ditangkap adalah seorang pria bernama Dikho Nugraha, yang merupakan mantan suami Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti ada 4 orang yang ditangkap.

“Dikho Nugraha ini adalah mantan suaminya Mimah Susanti, Ketua Bawaslu serta 3 orang lainya yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, dan Andry. ” ungkap Argo.

Ustadz Sambo yang juga orang dekat Al Khaththath mengatakan Perserta Aksi 313 menyayangkan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Mereka mempertanyakan alasan polisi menangkap dengan tudingan makar.

“Kita menyayangkan. Makar di mananya itu, orang demo saja dilarang, rezim apa itu,” kata salah satu peserta aksi 313 yang juga orang dekat Al Khaththath, Ustadz Sambo, saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2017).

Meskipun tanpa Al Khaththath, aksi 313 tetap akan digelar. Mereka akan menuntut agar Sekjen FUI yang juga koordinator aksi 313 itu dibebaskan.

“Kan pengacara sudah meluncur ke sana. Aksi akan tetap berjalan dan kita akan minta (Al Khaththath) dibebaskan,” pungkasnya.

Diketahui, Al Khaththath pada Kamis (31/3) kemarin menggelar konferensi pers mengenai pelaksanaan aksi 313. Dia merupakan salah satu inisiator dari aksi yang menuntut pemberhentian Gubernur DKI Basuki T Purnama tersebut. Al Khatahthath ditangkap pada Kamis malam harinya. (asp.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker