Ini Kata KH Said Aqil Siroj atas di Tangkapnya Al Khaththath

abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengomentari penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dan lima orang lainnya oleh Polda Metro Jaya.

Said tidak mempersoalkan penangkapan salah satu penggerak Aksi 313 itu dalam kasus dugaan makar.

“Siapa pun yang melanggar hukum harus ditangkap,” katanya kepada wartawan di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017) seperti dilansir jpnn.

Kiai Said mengatakan, soal ada bukti atau tidak, hal itu akan dibuktikan di pengadilan.

“Jika memang layak ditangkap karena diduga melanggar hukum, ya ditangkap dulu,” ujar Said.

Lebih lanjut Said mengaku sudah melarang warga NU untuk ikut Aksi 313. Alasannya, dia sedari awal sudah tidak setuju dengan misi aksi demonstrasi FUI.

“Yang paling melarang demo itu saya. Di dunia ini orang yang antidemo itu saya,” tegasnya.

Diketahui, Al Khaththath dan empat orang lainnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas dugaan makar. Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini polisi masih memeriksa mereka di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (nov.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker