Bunuh Hakim Jamaluddin, Istri Muda Nyaris Diceraikan karena Rakus Harta

Abadikini.com, JAKARTA – Polisi telah membongkar kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin yang didalangi istri keduanya, Zuraida Hanum (41).

Sebelum aksi pembunuhan berencana itu terjadi, Jamaluddin ternyata hendak menceraikan Zuraida akhir 2019 lalu.

Pengacara almarhum Jamaluddin, Masiarah menyatakan, alasan bercerai karena Zuraida dianggap korban sangat rakus harta.

“Ibu (Zuraida) ini rakus, mau membeda-bedakan antara keluarga dia dengan keluarga Pak Jamal, anak Pak Jamal. Nanti kalau ada duit lebih disuruh transfer ke anaknya, tapi tak ditransfer. Kalau ada uang masuk ditagih,” kata Maisarah seperti dikutip Riauonline.co.id via Suara.com, Jumat (10/1/2020).

Masiarah menyampaikan, tersangka kerap meminta korban untuk membayar utang-utangnya. Diketahui, Zuraida disebut memiliki bisnis sawit namun tak berjalan sehingga kerap meminta uang kepada korban.

“Soal hasil usaha sawit hasilnya enggak pernah dikasih tahu laporannya ke Pak Jamal Enggak pernah bapak tahu,” katanya.

Alasan lainnya, Jamaluddin merasa Zuraida tidak menghargainya dan terlalu banyak mengatur. Bahkan, Zuraida beberapa kali pergi tanpa izin kepada Jamaluddin.

Dengan keadaan seperti itu, Jamaluddin merasa tertekan sehingga memutuskan untuk bercerai dengan Zuraida.

“Terus ibu tidak menghargai, bapak ibu dengan dunianya. Dia (Jamaluddin) hidup macam tak punya istri, ibu sok ngatur. Dia (Zuraida) seharusnya diam di rumah, (tapi) dia sering pergi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap misteri pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.

Dari pengungkapan kasus ini, aksi pembunuhan terhadap Jamaluddin ternyata didalangi istri mudanya.

Dalam kasus ini, polisi juga meringkus dua tersangka lain, Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29). Jefri tak lain adalah selingkuhan Zuraida. Sedangkan Reza disewa untuk menghabisi Jamaluddin.

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki tewasnya Jamaluddin di dalam mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019).

Penemuan mayat tersebut berawal saat warga melaporkan adanya mobil yang masuk ke areal perkebunan sawit. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan warga kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker