Trending Topik

37 Orang Positif, Seorang Hakim dan Istri Ketua PN Medan Meninggal karena Covid-19

Abadikini.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang masa work from home (WFH) setelah hasil tes swab kedua, dari 81 orang yang diperiksa, sebanyak 37 dinyatakan positif Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Imanuel Tarigan mengatakan, 37 yang terkonfirmasi Covid-19 itu meliputi hakim, staf hakim pengadilan dan pegawai honorer. Menurut Tarigan ke 37 orang tersebut kini menjalani isolasi mandiri dengan kondisi teranyar setabil.

“Mereka yang dinyatakan positif itu masih dalam kondisi stabil dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” ujar Tarigan di Medan, Senin (14/9/2020).

tarigan menjelaskan, hasil tes swab kedua ini membuat PN Medan bersama Gugus Tugas Covid-19 dan dinas kesehatan, memutuskan memperpanjang WFH dari 14 September sampai 18 September 2020.

Selain 37 orang positif, kasus penyebaran virus corona ini sudah merenggut 2 korban jiwa di lingkungan PN Medan. Mereka yang wafat karena Covid-19 adalah hakim Somadi dan Rahmi Sutio istri Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno.

Hakim Somadi meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Royal Prima Medan pada 2 September, sementara istri Ketua PN Medan, wafat pada 13 September kemarin. Hakim Somadi dikebumikan sesuai protokol kesehatan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker