Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Desak Pemekaran Kota Cipanas

Abadikini.com, CIANJUR – Desakan masyarakat Kabupaten Cianjur untuk Pemekaran Kota Cipanas kembali menghangat. Hal tersebut ditandai dengan. pembentukan Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas, yang dikemas dalam acara diskusi di aula Pasar Ciloa, Desa Cipanas, Rabu (2/1/2019).

Ketua Harian Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Saeful Anwar, mengatakan, diskusi dan pembentukan komite hanya simbolis melanjutkan perjuangan dari para tokoh yang lebih dulu memperjuangkan pemekaran Kota Cipanas.

“Kami dari komite pemekaran melanjutkan perjuangan kawan terdahulu yang sudah menyampaikan aspirasi,” kata Anwar melalui rilisnya, Rabu (2/1/2019).

Menurutnya, Kota Cipanas yang terdiri dari Kecamatan Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, dan Cikalongkulon sudah layak menjadi kota mandiri, meski sempat tertunda karena moratorium saat ini pihaknya bersama beberapa tokoh akan menjadikan pemekaran Kota Cipanas menjadi agenda program nasional.

“Sebagai syarat formal hasil kajian terdahulu sudah sangat layak menjadi kota mandiri baru, hari ini hadir dari tokoh komite pemekaran, perwakilan desa, dan kecamatan,” paparnya.

Ia mengatakan, perjuangan komite saat ini khusus berbicara target prioritas 2020 harus sudah menghasilkan kemajuan.

“Banyak kendala kami di lapangan, seperti hasil komunikasi dengan DPRD harus melakukan kajian ulang, padahal sudah dikaji berkali-kali dan sudah layak, saya pikir dewan melihat pandangan politik bukan hukum,” kata Saeful.

Anwar mengatakan, pada pokoknya saat ini harus ada pembentukan pansus serta meminta rekomendasi dari dewan dan bupati. Menurutnya, wacana pemekaran Cipanas sudah bergulir sejak tahun 1985, lalu pada tahun 1999 diolah, dan pada tahun 2000 dilakukan kajian.

“Jadi rangkaian sangat panjang ini sudah dilakukan para tokoh terdahulu,” ujar Saeful.

Pihaknya mendesak DPRD pembentukan pansus Kota Cipanas karena ini aspirasi kolektif dari warga Cipanas. Setelah mengadakan diskusi di sekitar terminal Cipanas, langkah selanjutnya yang akan dilakukan komite adalah mengadakan rembuk daerah yang tergabung di wilayah 5 kecamatan.

“Rembuk daerah itu akan membahas beberapa hal, ketika disetujui harus seperti apa, gambaran Cipanas ke depan mau seperti apa, kami akan banyak melakukan diskusi dan pertemuan,” pungkasnya (ak.beng)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker