Heboh Pernikahan Sesama Jenis ‘Wanita dengan Wanita’ di Cianjur

Abadikini.com, CIANJUR – Jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah video akad nikah yang belakangan diketahui merupakan pernikahan sesama jenis antara wanita dengan wanita. Kejadian tersebut terjadi di Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dalam video amatir tersebut, mempelai pria terlihat mengucap ijab kabul dengan lancar, tetapi kemudian terungkap bahwa mempelai pria sebenarnya adalah seorang wanita. Camat Sukaresmi Latip Ridwan mengungkapkan, pernikahan sesama jenis itu terjadi pada 20 November 2023.

“Betul telah terjadi pernikahan atas nama Siti Nur Aisyah dengan Ahdiat yang sedang viral di media sosial,” kata Latip Ridwan, Minggu (10/12/2023).

Latip mengungkapkan, Siti Nur Aisyah dan Ahdiat sudah mengenal satu sama lain selama dua tahun. Ahdiyat, yang mengaku sebagai seorang pria, sebenarnya adalah seorang wanita dengan identitas bernama Ahdiyati asal Kalimantan. Awalnya, orang tua Siti menolak kehadiran Ahdiyati karena identitasnya tidak jelas, tetapi Siti berhasil meyakinkan mereka bahwa Ahdiyat adalah seorang pria.

“Sebetulnya orang tua korban sempat menolak kehadiran Ahdiyati karena identitasnya tidak jelas, itu dua tahun lalu. Setelah itu diusir dari rumahnya, tetapi tahun ini Siti datang lagi dan meyakinkan orang tuanya bahwa calonnya itu adalah laki-laki,” ungkap Latip.

Pernikahan akhirnya dilakukan secara agama oleh orang tua Siti dan dihadiri  beberapa saksi. Selama acara pernikahan, tidak ada yang curiga bahwa mempelai pria sebenarnya adalah seorang wanita.

Siti baru mengetahui bahwa suaminya sebenarnya adalah seorang wanita setelah tiga hari saat akan berhubungan intim. Kasus ini ramai di lingkungan tempat tinggal Siti, sehingga Siti dan Ahdiyati dipanggil oleh pihak kecamatan untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, Ahdiyati mengakui bahwa dia telah berbohong dan memanipulasi status jenis kelaminnya.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin mengungkapkan, pasangan tersebut beberapa kali mendatangi KUA untuk menikah, tetapi permintaan mereka ditolak karena tidak memenuhi persyaratan identitas dan berkas lainnya. Pihak KUA juga curiga dengan penampilan calon mempelai pria. Ahdiyati bahkan sempat menawarkan uang agar bisa dinikahkan dengan kekasihnya.

Meskipun Ahdiyati sudah terbukti sebagai seorang wanita, keluarga mempelai wanita memilih untuk tidak melaporkan Ahdiyati kepada pihak kepolisian.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker