Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Arsul Sani Tunjukkan Dokumen Asli di MK
Abadikini.com, JAKARTA – Hakim Konstitusi Arsul Sani akhirnya memecah kebuntuan polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025), ia menenteng sebuah tabung ijazah dan langsung membuka isinya—dokumen asli gelar Doktor Hukum (LL.D) dari Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia.
Namun sebelum lembar ijazah itu terlihat jelas, Arsul lebih dulu meminta kamera dimatikan.
“Jangan dipotret, nanti di-zoom, terus diedit-edit. Saya yang pusing,” ujarnya sambil tersenyum, mencoba meredakan ketegangan.
Menunjukkan Ijazah, Transkrip, dan Bukti Wisuda
Selain ijazah asli, Arsul turut memajang salinan yang telah dilegalisasi KBRI Warsawa, transkrip nilai, serta foto-foto prosesi wisuda Maret 2023 yang dihadiri Duta Besar RI.
Ia menyebut disertasinya—yang diselesaikan pada Juni 2022—mengupas hubungan keamanan nasional dan perlindungan HAM dalam kebijakan kontra-terorisme pasca Bom Bali.
Riwayat Studi: Dimulai di Inggris, Diselesaikan di Polandia
Arsul menuturkan perjalanan akademiknya tidak berjalan lurus. Ia memulai program doktoral pada 2011 di Glasgow Caledonian University, Inggris, pada bidang justice, policy and welfare studies.
Tahap awal kuliah telah ia tuntaskan, termasuk menerima transkrip dan menyusun proposal disertasi. Namun aktivitas sebagai anggota DPR periode 2014–2019 membuat studinya terhenti.
“Saya cuti akademik berkali-kali dan akhirnya tidak selesai. Karena itu saya mencari kampus yang bisa menerima transfer studi,” ujarnya.
Rekomendasi kolega mengarahkannya ke Collegium Humanum di Polandia. Setelah memastikan legalitas kampus melalui pusat data pendidikan Kemendikbud, Arsul mendaftar pada Agustus 2020.
Kuliah Daring Saat Pandemi
Selama pandemi COVID-19, perkuliahan berjalan daring. Setelah enam bulan mengikuti kelas dan mempertimbangkan topik riset, ia mulai menulis disertasi pada 2021.
Riset dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara sejumlah tokoh serta akademisi terkait kebijakan kontra-terorisme Indonesia.
Hasil penelitian itu kemudian dipertahankan dalam viva voce dan dibukukan dengan judul “Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia”.
Semua Dokumen Sudah Diserahkan ke DPR dan MK
Arsul menegaskan seluruh berkas pendidikan—baik fotokopi maupun dokumen asli—telah diserahkan sejak proses seleksi hakim konstitusi di Komisi III DPR.
Dokumen yang sama juga sudah ia serahkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Polemik Berawal dari Laporan ke Bareskrim
Polemik ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri pada 14 November, dengan tuduhan penggunaan ijazah doktoral palsu.
Arsul berharap klarifikasi yang ia buka ke publik hari ini dapat mengakhiri kegaduhan tersebut.



