Jusuf Kalla Kantongi Bukti HGB Sah Sejak 1993, Juru Bicara Tegaskan Lahan 16,4 Hektare di Makassar Diserobot Lippo Group
Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), melalui juru bicaranya, menegaskan memiliki bukti dokumen kepemilikan lahan seluas 16,4 hektare secara sah di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Lahan tersebut kini menjadi sengketa dan diklaim telah diserobot oleh Lippo Group.
Juru Bicara JK, Husein Abdullah, menjabarkan kronologi kepemilikan lahan tersebut yang berada di kawasan Tanjung Bunga. Menurutnya, lahan tersebut secara fisik dikuasai oleh PT Hadji Kalla lengkap dengan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) sejak tahun 1993.
“Lahan tersebut telah bersertifikat Hak Guna Bangunan yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan diperpanjang hingga tahun 2036, lengkap dengan dokumen akta pengalihan hak. Ini diakui Nusron Wahid selaku Menteri BPN/ATR,” ujar Husein dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (17/11/2025).
Keterlibatan JK dalam Pembangunan Kawasan Sejak 1990-an
Husein menjelaskan bahwa JK, melalui PT Bumi Karsa, telah terlibat dalam pengembangan kawasan Tanjung Bunga sejak tahun 1990-an. Kalla mengerjakan normalisasi Sungai Jeneberang I-IV sebagai bagian dari mitigasi banjir.
Proyek tersebut dilanjutkan dengan pembangunan Waduk Tanjung Bunga sebagai long storage untuk pariwisata dan olahraga air. Dalam prosesnya, dilakukan pembebasan lahan rawa-rawa seluas 80 hektare untuk lokasi pembuangan lumpur hasil pengerukan.
“Semua lahan ini, termasuk lahan 16,5 hektare telah disertifikasi oleh BPN Kota Makassar,” tambahnya.
Kalla juga merintis pariwisata di kawasan tersebut, bahkan menggelontorkan ratusan miliar rupiah bersama Trans Corp untuk membangun Trans-Kalla (Trans Mall), yang menjadi pusat hiburan dan edukasi terbesar di luar Jawa.
Oleh karena itu, Husein meminta Lippo, selaku pemilik PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), untuk menaati asas dan mematuhi tata tertib hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kata Andre Rosiade Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, ini Republik Indonesia, bukan republik Lippo,” pungkasnya.



