Jusuf Kalla Tegaskan Empat Pulau Sengketa Milik Aceh: Merujuk pada UU dan Sejarah Helsinki

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), secara tegas menyatakan bahwa empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar adalah milik Provinsi Aceh.
“Secara formal dan historis, empat pulau itu masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh,” kata JK dalam keterangan, Minggu (15/6/2025).
JK mengaitkan polemik ini dengan kesepakatan Perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005.
Dalam perundingan tersebut, disepakati bahwa perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan yang dicantumkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara, yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno. UU tersebut secara resmi memisahkan Aceh sebagai daerah otonom dari Sumatera Utara.
“Dalam sejarahnya, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil, bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum PMI tersebut menekankan bahwa UU berkedudukan lebih tinggi dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara.
“UU lebih tinggi dibanding Kepmen. Jadi tidak mungkin bisa dibatalkan dengan Kepmen. Kepmen tidak bisa mengubah UU,” tegas JK.
Meskipun demikian, JK menghormati Mendagri Tito Karnavian yang mengeluarkan kepmen tersebut dengan pertimbangan efisiensi dan kedekatan lokasi. Namun, ia mengingatkan agar aspek historis tidak dilupakan.
Terkait usulan agar keempat pulau tersebut dikelola bersama oleh Aceh dan Sumatera Utara, JK menilai bahwa tidak ada daerah yang bisa mengelola sumber daya alam (SDA) secara bersama-sama. Terlebih, menurutnya, saat ini belum ada faktor penting yang dimiliki pulau-pulau tersebut.
JK berharap pemerintah dapat menyelesaikan polemik ini dengan baik. “Ini masalah peka sehingga kita berharap pemerintah menemukan penyelesaian yang baik,” pungkasnya.