Bupati Deiyai Melkianus Mote Tegaskan Jabatan ASN Wajib Sesuai Kompetensi dan E-Kinerja

Abadikini.com, DEIYAI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai akan menghadapi rotasi besar-besaran tahun depan. Keputusan ini ditegaskan oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, sebagai tindak lanjut penerapan sistem E-Kinerja yang akan menjadi tolok ukur utama profesionalisme pegawai.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan mengenai manajemen kepegawaian berbasis E-Kinerja dan Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi jabatan fungsional, yang diselenggarakan BKPSDM Kabupaten Deiyai pada Kamis (16/10/2025).
Mote menekankan bahwa kenaikan dan penempatan jabatan harus berdasarkan kompetensi, bukan sekadar rutinitas.
“Tahun depan, jika semua pegawai sudah masuk ke E-Kinerja, saya akan lakukan rotasi besar-besaran,” tegas bupati Mote dilansir dari TeibunPapuaTengah, Jumat (17/10/2025).
Bupati mencontohkan, penempatan ASN wajib sesuai latar belakang dan kemampuan, seperti menempatkan ASN yang memahami teknologi di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Menurut Mote, pelayanan publik yang optimal hanya tercapai bila pegawai ditempatkan berdasarkan kemampuan dan pengalaman. “Jika jabatan sesuai kemampuan, hasilnya akan memuaskan, dan masyarakat benar-benar akan merasakan pelayanan yang baik dari pemerintah,” ungkapnya.
Selain rotasi, Mote juga berkomitmen memberikan perhatian khusus, seperti memprioritaskan kenaikan golongan hingga 4D bagi ASN yang disiplin dan berprestasi sebelum masa jabatannya berakhir.
“Peningkatan pangkat bukan beban APBD, melainkan investasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandas Bupati.