PB HMI: Eksplorasi Gas PT KEI Ancam Tenggelamkan Pulau Pagerungan Kecil, Kami Tolak Keras!

Abadikini.com, JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menolak keras rencana PT Kangean Energy Indonesia (KEI) untuk melakukan eksplorasi dan produksi gas bumi di Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. HMI menilai aktivitas tersebut akan merusak ekosistem laut secara masif dan mengancam keberadaan pulau itu sendiri.
Penolakan ini disuarakan dengan lantang oleh Ketua Komisi Politik, Hukum, dan HAM PB HMI, Maftuh, yang juga merupakan aktivis asal Pulau Pagerungan Kecil.
“Kami menolak PT KEI melakukan eksplorasi di Pagerungan Kecil. Ini akan berdampak pada ekosistem laut hingga Pulau Pagerungan Kecil terancam akan hilang di Peta,” kata Maftuh dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Maftuh menegaskan bahwa secara ekonomi, masyarakat tidak akan merasakan dampak positif secara menyeluruh, berkaca pada pengalaman eksplorasi PT KEI di Pulau Pagerungan Besar. Menurutnya, masyarakat lokal hanya akan menjadi penonton dan pekerja rendahan di tanah mereka sendiri, sementara keuntungan dinikmati oleh korporasi dan oknum pejabat.
“Jika ada oknum pejabat Desa Pagerungan Kecil dan pejabat yang berasal dari Pagerungan Kecil yang menyetujui eksplorasi ini, maka masyarakat siap melengserkan mereka dari jabatannya,” tegas Maftuh.
Berdasarkan kajian internal PB HMI, dampak destruktif dari operasi PT KEI di pulau kecil tersebut antara lain:
1. Kerusakan total ekosistem laut.
2. Pencemaran laut oleh limbah perusahaan.
3. Hasil laut seperti ikan tidak akan layak dikonsumsi.
4. Ancaman nyata tenggelamnya Pulau Pagerungan Kecil.
Suara penolakan ini diperkuat oleh Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi. Ia mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasional PT KEI, bukan sekadar mengevaluasi. Menurutnya, operasi KEI di Pagerungan Besar telah terbukti merusak lingkungan dan menyusutkan zona tangkap nelayan.
“Kita bicara tentang pulau kecil seluas 2,7 km persegi yang secara ekologis sangat rentan. Masuknya industri ekstraktif akan merusak keseimbangan sosial dan ekologis yang menopang kehidupan masyarakat maritim di sana,” ujar Riyanda.
Riyanda juga menyoroti ironi keadilan energi, di mana warga Pagerungan Kecil belum menikmati listrik secara penuh meski tinggal di atas ladang gas. “Ketika manfaat tak dirasakan, sementara beban lingkungan ditanggung penuh oleh masyarakat, di mana letak keadilannya?” tanyanya.
API menegaskan bahwa pulau-pulau kecil adalah garda terdepan pertahanan ekologi dan budaya bangsa, bukan ruang sisa pembangunan. Untuk itu, API berencana akan melakukan audiensi dengan Menteri ESDM, Menteri LHK, dan Menkumham, serta melaporkan aktivitas perusahaan ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.