Iran Siapkan Hukuman Mati Untuk Mata-mata Pro AS-Israel

Abadikini.com, TEHERAN – Iran bersiap menindak tegas warganya yang diduga menjadi mata-mata untuk Amerika Serikat dan Israel. Usai gencatan senjata yang mengakhiri perang 12 hari dengan dua musuh lamanya itu, pemerintah Iran memperketat aturan terkait spionase dan ancaman terhadap keamanan nasional.
Dalam pidato resminya, Presiden Masoud Pezeshkian menyebut Iran telah meraih “kemenangan bersejarah” dan memperingatkan bahwa segala upaya untuk memecah belah rakyat Iran akan sia-sia. Di saat bersamaan, parlemen dan lembaga peradilan Iran tengah mempercepat pengesahan aturan baru yang memperberat hukuman bagi siapa pun yang dianggap bekerja sama dengan negara asing.
“Parlemen Iran pada Senin (23/6/2025) menyetujui rancangan undang-undang yang memungkinkan hukuman mati bagi mata-mata atau individu yang membantu rezim Zionis (Israel), Amerika Serikat, atau negara lain yang dianggap musuh. Alireza Salimi, anggota dewan pimpinan parlemen, menjelaskan bahwa aktivitas intelijen atau kerja sama dengan pihak asing dapat dikategorikan sebagai “korupsi di muka bumi”, sebuah kejahatan yang setara dengan hukuman mati menurut hukum Iran,” tulis Al Jazeera, Kamis (26/6/2025).
Aturan baru ini juga mencakup orang-orang yang terlibat dalam penyelundupan senjata, menerima pembayaran, aset, atau mata uang kripto untuk membantu negara musuh, serta menyebarkan teror atau kekacauan di dalam negeri. Menurut Salimi, kebijakan ini akan memperluas kewenangan aparat keamanan dalam melakukan penindakan.
Juru bicara lembaga kehakiman Iran, Asghar Jahangir, menambahkan bahwa undang-undang spionase yang berlaku saat ini dinilai terlalu umum dan tak cukup kuat menghadapi bentuk-bentuk baru dari ancaman intelijen modern. Ia menilai perubahan ini penting agar Iran bisa menghukum pelaku spionase secara lebih tegas, khususnya mereka yang ditangkap selama konflik dengan Israel.
Sejak perang meletus pada 13 Juni 2025, Iran telah menangkap lebih dari 700 orang atas dugaan menjadi mata-mata Israel. Tiga di antaranya telah dijatuhi hukuman mati. Menurut laporan kantor berita Fars, penangkapan berlangsung di berbagai provinsi, seperti Kermanshah, Isfahan, Khuzestan, Fars, dan Lorestan.
Tak hanya itu, Iran juga telah mengeksekusi tiga pria yang disebut sebagai agen intelijen Israel Mossad di Penjara Urmia, provinsi Azerbaijan Barat. Ketiganya dituduh berusaha menyelundupkan perangkat keras ke Iran dengan kedok pengiriman alkohol, demi melancarkan serangan teroris.
Ketegangan di Timur Tengah memuncak sejak Israel melancarkan operasi militer pada pertengahan Juni dengan tuduhan bahwa Iran menjalankan program nuklir rahasia. Iran membalas lewat Operasi True Promise III dengan menghantam target militer Israel, sebelum AS ikut masuk dengan menyerang tiga fasilitas nuklir di Natanz, Fordow, dan Isfahan.
Sebagai balasan, Iran meluncurkan rudal ke Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar. Meski gencatan senjata akhirnya tercapai pada Senin (23/6) ketegangan masih terasa tinggi.
Iran kini memperlihatkan sikap tegas terhadap siapa pun yang dinilai berkhianat. Dengan hukuman mati sebagai ancaman utama, Iran menunjukkan bahwa ia tak main-main dalam memberantas pengaruh asing dari dalam negerinya.