Tindak Tegas Ketidakjujuran, Wamenhaj Dahnil Anzar Pulangkan Enam Calon Petugas Haji dari Diklat
Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengambil langkah tegas dengan memulangkan enam calon petugas haji dari proses Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Asrama Haji Pondok Gede. Keputusan ini diambil setelah para peserta tersebut diketahui tidak jujur mengenai kondisi kesehatan mereka saat proses seleksi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenhaj saat memimpin apel malam di hadapan lebih dari 1.600 peserta diklat calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Integritas Kesehatan sebagai Harga Mati
Wamenhaj menyoroti adanya upaya manipulasi data kesehatan oleh oknum peserta. Beberapa di antaranya menyembunyikan riwayat penyakit serius yang berisiko menular maupun memberatkan kerja tim di lapangan, seperti Tuberkulosis (TBC) dan gangguan ginjal.
“Laporan yang saya terima, sudah ada enam orang yang gugur, tiga di antaranya karena sakit. Sejak awal mereka tidak jujur menyatakan riwayat penyakitnya. Penyakit seperti TBC itu menular dan membahayakan rekan kerja lainnya. Maka, kami memutuskan untuk memulangkan dan menggugurkan hak mereka,” tegas Dahnil Anzar.
Petugas Haji: Pelayanan, Bukan Ibadah Gratis
Langkah tegas ini menjadi pengingat bahwa menjadi petugas haji adalah sebuah amanah pelayanan yang berat, bukan sekadar kesempatan untuk beribadah secara cuma-cuma. Kondisi fisik yang prima atau memenuhi syarat kesehatan (istitha’ah) merupakan kewajiban mutlak.
Wamenhaj menekankan bahwa petugas akan bekerja di bawah tekanan cuaca ekstrem serta beban fisik tinggi saat melayani jemaah, terutama lansia. Jika kondisi kesehatan petugas tidak stabil, hal tersebut dipastikan akan melumpuhkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
Filosofi “Satu Keluarga” dalam Pelatihan
Seluruh peserta yang masih bertahan diinstruksikan untuk menjaga kebugaran hingga akhir masa pelatihan pada 30 Januari mendatang. Wamenhaj menekankan filosofi “Satu Keluarga” yang berarti setiap individu bertanggung jawab menjaga kesehatan kolektif.
“Kita ingin semuanya tetap sehat dan bugar untuk memastikan pemberangkatan pada bulan April dan Mei nanti berjalan lancar. Jangan sampai ada petugas yang justru menjadi beban atau sumber bahaya bagi petugas lainnya karena ketidakjujuran,” ujarnya.
Penegasan ini mengirimkan sinyal kuat bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak akan menoleransi segala bentuk manipulasi data fisik demi menjamin keselamatan jemaah dan kelancaran operasional haji tahun 2026.



