Bentengi Generasi dengan Nilai Relijius: Kepala BNN RI dan Menteri Agama Perkuat Sinergi P4GN Berbasis Spiritual
Abadikini.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi memperkuat aliansi strategis dalam upaya pencegahan narkoba melalui pendekatan nilai-nilai keagamaan. Langkah ini diawali dengan audiensi antara Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Pertemuan ini menempatkan agama sebagai fondasi utama dalam pembentukan karakter dan ketahanan moral bangsa untuk melawan ancaman peredaran gelap narkotika di tanah air.
Optimalisasi Kurikulum dan Program ANANDA BERSINAR
Dalam audiensi tersebut, Kepala BNN RI memaparkan urgensi kolaborasi lintas sektor mengingat tren penyalahgunaan narkoba yang kian dinamis. Suyudi memperkenalkan program unggulan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak) serta IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba).
“Kami menitikberatkan pada penguatan pendidikan karakter sejak usia dini. Melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba, kami berharap materi pencegahan dapat masuk ke sistem pendidikan formal dan keagamaan untuk membangun ketahanan mental anak-anak kita,” jelas Suyudi Ario Seto dikutip, Rabu (24/12/2025).
Ia berharap Kemenag dapat menjadi motor penggerak untuk menjangkau lapisan masyarakat terdalam melalui jalur pendidikan Madrasah, Pesantren, hingga bimbingan masyarakat.
10 Potensi Strategis Kementerian Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut antusias kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa Kemenag memiliki infrastruktur sosial yang sangat masif dan siap dioptimalkan untuk mendukung gerakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Kementerian Agama memiliki sepuluh potensi besar yang tidak dimiliki kementerian lain. Mulai dari sekolah dan perguruan tinggi keagamaan, penyuluh agama, penghulu, hingga jaringan pondok pesantren dan majelis taklim. Semua ini siap kami gerakkan untuk menyampaikan pesan anti-narkoba,” tegas Menag.
Sepuluh potensi tersebut dipandang sebagai “senjata” strategis karena memiliki daya jangkau luas dan pengaruh kuat dalam pembinaan moral masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.
Pembentukan Tim Kecil Lintas Institusi
Sebagai langkah nyata pasca-pertemuan, BNN dan Kemenag sepakat membentuk tim kecil lintas institusi. Tim ini bertugas merumuskan langkah konkret, menyusun peta jalan (roadmap) kerja sama, serta menyinergikan program-program pencegahan agar lebih tepat sasaran.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya menjadi kesepakatan di atas kertas, tetapi menjadi gerakan nasional yang mengintegrasikan nilai spiritual dengan strategi pencegahan modern demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.



