HNW Desak Dunia Ikuti Indonesia: Stop Israel dari Ajang Olahraga Internasional

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung langkah pemerintah yang menolak pemberian visa bagi enam atlet Israel yang hendak bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. Ia menilai kebijakan itu sesuai dengan amanat konstitusi dan konsistensi politik luar negeri Indonesia sejak era Presiden Soekarno.
“Sikap ini sudah sejalan dengan konstitusi kita yang dengan tegas menolak segala bentuk penjajahan. Semangat itu diterjemahkan dalam berbagai regulasi, seperti UU Keimigrasian dan Peraturan Menteri Luar Negeri yang masih berlaku,” kata HNW dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu (11/10/2025).
HNW menyebut langkah pemerintah ini mencerminkan konsistensi Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina. Menurutnya, dukungan terhadap Palestina bukan sikap emosional, tapi mandat konstitusional yang sudah melekat dalam jati diri bangsa Indonesia.
Politikus PKS itu juga mengapresiasi dukungan luas dari berbagai pihak atas kebijakan tersebut. Ia menyebut ormas-ormas Islam seperti MUI, Muhammadiyah, dan NU, hingga lembaga legislatif turut satu suara menolak kehadiran atlet Israel.
“Komisi I, Komisi X, dan Komisi III DPR juga mendukung. Dunia kampus pun ikut bersuara, termasuk Ketua Forum Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Makmun Murod. Bahkan Gubernur dan DPRD DKI Jakarta juga menolak tegas,” ujarnya.
HNW menilai sikap Persatuan Senam Indonesia (Persani) yang mendukung keputusan pemerintah merupakan langkah tepat. “Persani sudah sejalan dengan nurani bangsa. Israel telah melakukan kejahatan perang dan genosida di Gaza, jadi wajar Indonesia memberi sanksi moral dengan menolak kehadiran atletnya,” ucapnya.
Ia menegaskan, sikap ini juga sejalan dengan advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional (ICJ) yang meminta negara anggota PBB bertindak terhadap Israel atas pelanggaran hukum humaniter di Gaza.
“Israel bahkan tidak menghormati gencatan senjata dan terus menyerang warga sipil. Jadi boikot internasional, termasuk di bidang olahraga, adalah bentuk sanksi yang pantas,” tegasnya.
Lebih lanjut, HNW menyebut keputusan ini juga konsisten dengan sikap Indonesia yang pada 2023 menolak keikutsertaan tim sepak bola Israel dalam Piala Dunia U-20.
“Dengan aturan dan sikap resmi yang sudah jelas, seharusnya atlet Israel tahu diri dan menghormati hukum Indonesia dengan tidak mendaftarkan diri di ajang yang digelar di sini,” kata HNW.
Ia berharap langkah Indonesia bisa diikuti komunitas internasional lainnya. “Kalau Rusia bisa dilarang ikut kompetisi olahraga karena dianggap melanggar hukum internasional, mestinya Israel juga diperlakukan sama. Sportivitas dan keadilan tidak boleh diterapkan pilih kasih,” tutupnya.